BOGORPLUS.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan layanan keliling aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada Kamis, 25 Juni 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital dalam pengelolaan administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Jember.
Strategi "jemput bola" ini dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis yang ramai dikunjungi masyarakat, meliputi Lapangan JSG, kantor instansi pemerintahan, hingga lingkungan kampus. Langkah ini merupakan upaya mendekatkan pelayanan langsung kepada warga Jember.
Dilansir dari Detikcom, hingga saat ini, jumlah warga Jember yang telah berhasil melakukan registrasi IKD baru mencapai 98.631 jiwa. Angka ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total populasi penduduk wajib KTP di Jember yang diperkirakan mencapai sekitar 2 juta jiwa.
Bambang Saputro, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, menyoroti besarnya target sasaran yang belum tercapai. "Target sasaran kita cukup besar, sekitar 2 juta penduduk wajib KTP. Saat ini yang teregistrasi baru berkisar 98 ribu jiwa," kata Bambang Saputro.
Pemerintah daerah menilai intensifikasi strategi layanan keliling ini menjadi pilihan paling efektif untuk menggenjot angka capaian secara masif. Hal ini disebabkan oleh besarnya target populasi yang masih harus dijangkau oleh program digitalisasi identitas ini.
"Oleh karena itu, skema jemput bola dinilai menjadi solusi paling efektif saat ini," papar Bambang Saputro lebih lanjut mengenai efektivitas strategi yang diterapkan.
Aplikasi IKD yang dipasang pada ponsel pintar ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan tinggi bagi pengguna, sekaligus meminimalkan risiko terkait kartu fisik yang rusak, tertinggal, atau hilang.
"Seluruh dokumen kependudukan kini tersimpan dengan aman dalam satu genggaman. Tidak hanya KTP, dokumen penting lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) juga sudah terintegrasi secara otomatis dalam aplikasi IKD tersebut," tambah Bambang Saputro.
Integrasi sistem digital ini diharapkan dapat mempermudah dan melancarkan akses warga terhadap berbagai fasilitas pelayanan publik di masa mendatang.






.png)