bogorplus.id-Dugaan api cemburu cinta segitiga memicu aksi pengeroyokan di Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga.

Polsek Dramaga mengamankan dua pria berinisal yang diduga menganiaya seorang warga setelah konflik asmara melibatkan istri siri.

Kapolsek Dramaga, Iptu AM Zalukhu mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026).

Dua terduga pelaku berinisial AS (25) dan RW (30) diduga mengeroyok korban WF (29) di depan rumah korban.

“Peristiwa ini melibatkan tiga orang. Dua orang sebagai terduga pelaku dan satu orang sebagai korban,” kata Iptu Zalukhu saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).

Kejadian bermula ketika WF mendapat kabar bahwa rumahnya didobrak seseorang.

Korban kemudian bergegas pulang dan mendapati AS berada di kediamannya. Tanpa banyak bicara, AS langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban.

“AS memukul WF pada bagian kepala menggunakan tangan kosong yang bercincin,” ujar Zalukhu.

WF sempat berusaha melawan. Namun, situasi justru semakin buruk setelah RW ikut campur dan memukul bagian belakang kepala korban hingga hampir terjatuh.