bogorplus.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian laporan ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk memaparkan capaian kinerja sekaligus membuka ruang evaluasi dari DPRD.
Rapat paripurna yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Bogor, Senin (16/3) itu dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen LKPJ tersebut selanjutnya akan dibahas oleh DPRD melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran, untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Menurut Rudy, penyampaian LKPJ tidak sekadar formalitas administratif, tetapi juga menjadi sarana transparansi sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui penyampaian LKPJ ini kami berupaya memberikan gambaran yang jelas mengenai capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan masukan yang konstruktif bagi DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.