bogorplus.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor meminta seluruh pemerintah desa dan kelurahan aktif melaporkan potensi pajak di wilayah masing-masing melalui aplikasi “Lapor Pak”. 

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan untuk pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, Adi Mulyadi, mengatakan desa dan kelurahan memiliki peran strategis karena paling mengetahui potensi pajak yang ada di wilayahnya. 

“Jika pendapatan daerah meningkat, otomatis akan berdampak langsung bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” ujar Adi kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Adi, pelaporan dilakukan melalui aplikasi “Lapor Pak” yang memungkinkan desa dan kelurahan menyampaikan data potensi pajak yang belum tercatat maupun yang masih bisa dioptimalkan.

“Apabila di setiap desa ada potensi pajak, laporkan berapa potensinya, kita sudah memiliki aplikasi yang namanya Lapor Pak,” tegasnya.

Data yang masuk melalui aplikasi tersebut akan digunakan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan wajib pajak sekaligus memaksimalkan penerimaan daerah dari berbagai sektor yang selama ini belum tergarap optimal.

Adi menegaskan, peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah tidak hanya berdampak pada kas daerah, tetapi juga berpotensi memperbesar dukungan anggaran pembangunan di tingkat desa. 

Dengan meningkatnya pendapatan daerah, desa diharapkan semakin mandiri dan memiliki sumber pembiayaan yang lebih kuat untuk pembangunan serta pelayanan masyarakat.