bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto mempertegaa komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia memastikan kasus dugaan jual beli jabatan ASN Pemkab Bogor tengah ditangani oleh Inspektorat.
Kata Rudy, setiap laporan ASN yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui Inspektorat.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor tidak memberi ruang bagi praktik menyimpang dalam pengisian jabatan.
Ia menyebut sistem meritokrasi menjadi kunci untuk memastikan jabatan diisi berdasarkan kompetensi dan profesionalitas.
“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” ujarnya, Sabtu (11/4).
Ia mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima, termasuk isu jual beli jabatan yang sempat beredar.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana, kasus tersebut akan langsung dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, bisa langsung kami tindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik,” tegasnya.

