bogorplus.id - Dua pelajar SMP di Kota Bogor diamankan warga setelah diduga membawa senjata tajam dan mengancam siswa SMP Negeri 7 Bogor di kawasan Bogor Tengah, Kamis (16/4/2026) sore.
Aksi tersebut sempat memicu kejar-kejaran hingga masuk ke permukiman warga sebelum akhirnya berhasil diredam.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Iptu Budi Setiawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Mantarena, RT 01 RW 02, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Dua pelajar mendatangi area sekitar SMP Negeri 7 dan sempat melakukan ancaman menggunakan senjata tajam,” ujar Budi, Jumat (17/4/2026).
Dua pelajar yang diamankan masing-masing berinisial NR (15), siswa kelas 9 asal Ciomas, Kabupaten Bogor, dan MR (14), siswa kelas 8 asal Laladon, Bogor Barat.
Dari tangan keduanya, warga turut mengamankan sebilah pisau dapur yang diduga dibawa dari rumah salah satu pelaku.
Warga Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual Ustaz di Megamendung : Korban Sampai Takut Mengaji
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keduanya diduga sengaja mendatangi lingkungan SMP Negeri 7 untuk mencari siswa dari sekolah tersebut.
Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang meluas ke area permukiman warga di Kampung Mantarena, Paledang.
Warga yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelajar sebelum situasi berkembang lebih jauh. Peristiwa tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

