Wali Kota Bogor Dedie Larang Angkot Ngetem Sembarangan

bogorplus.id- Setelah sukses melarang pengamen beroperasi di angkutan kota (angkot), Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kembali meluncurkan kebijakan tegas.

Kali ini, Dedie A. Rachim melarang praktik angkot ngetem sembarangan di sejumlah titik strategis di Kota Bogor.

Langkah itu, sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Kita tidak bisa lagi mentolerir angkot ngetem sembarangan yang menyebabkan kemacetan. Penataan ini adalah soal disiplin, kenyamanan, dan kelancaran untuk semua warga,” tegas Dedie, Sabtu (26/4/).

Dedie menginstruksikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk menindak tegas angkot yang menaik-turunkan penumpang sembarangan.

Ia juga meminta, Dishub memprioritaskan penertiban terhadap angkot yang sudah berusia lebih dari 20 tahun, sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda).

“Angkot yang sudah melewati masa operasional maksimal harus dihentikan. Kita ingin semua angkot yang beroperasi layak jalan, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.

Sejumlah titik rawan ngetem sembarangan kini menjadi prioritas penertiban, di antaranya Pintu 1 Kebun Raya Bogor, sekitar BTM, Alun-Alun, Empang, depan kantor PDAM, Pasar Gembrong, Jembatan Merah, Depan Polresta Bogor, dan Jambu Dua.

Dedie juga mengingatkan, para pengemudi angkot untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

“Kalau semua tertib, masyarakat akan nyaman. Sebagai kota tujuan wisata, Bogor harus memberikan kesan positif kepada siapa pun yang datang,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Dedie berharap Kota Bogor dapat semakin tertib, nyaman, dan ramah bagi warganya maupun wisatawan.

“Kebijakan ini akan terus dimonitor untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *