Breaking News
light_mode
Trending Tags

Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pelaku Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Terancam 15 tahun penjara usai mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Bogor.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap bangunan cagar budaya bukanlah perkara sepele, melainkan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 105 junto Pasal 66, siapa saja yang melakukan vandalisme atau merusak bangunan cagar budaya dapat diancam pidana penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 15 tahun. Selain itu, ada ancaman denda minimal Rp500 juta hingga maksimal Rp5 miliar,” ungkap Alma, Jumat (22/8/)

Ia menjelaskan, delik ini termasuk tindak pidana umum, sehingga aparat penegak hukum wajib memprosesnya secara serius.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan lebih peduli terhadap keberadaan bangunan dan situs cagar budaya di Kota Bogor.

“Selama ini, banyak masyarakat menganggap bangunan cagar budaya sebagai hal biasa, padahal memiliki nilai historis yang harus dijaga. Penjagaan bukan hanya tanggung jawab pemilik bangunan, tapi seluruh warga negara,” tegasnya.

Menurut Alma, laporan vandalisme yang disampaikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk melindungi warisan sejarah.

“Hari ini TACB menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai cagar budaya di Kota Bogor. Semoga hal ini menjadi perhatian serius semua pihak sebelum lebih banyak laporan serupa masuk ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Alma menekankan, kasus ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi pihak yang meremehkan keberadaan cagar budaya, mengingat nilainya tidak hanya material tetapi juga historis.

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI soal Haram Buang Sampah di Sungai

    DLH Kabupaten Bogor Dukung Fatwa MUI soal Haram Buang Sampah di Sungai

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait membuang sampah sembarangan di sungai , danau, dan laut adalah haram. Dengan adanya fatwa itu, semua elemen dapat berpartisipasi dalam melakukan penanganan sampah. PLT Kadis DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan MUI memiliki kapasitas untuk mengkaji mengenai aturan agama. Ia mendukung […]

  • Korupsi Rp 38 M, Eks Dirut PT Jasindo Divonis 3,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mantan Direktur Operasi Ritel PT Jasindo, Sahata Lumban Tobing, dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun oleh hakim. Ia dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi yang melibatkan pembuatan kegiatan fiktif bersama PT Mitra Bina Selaras (MBS), yang mengakibatkan kerugian bagi negara sebesar Rp 38 miliar. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sahata Lumban Tobing oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 tahun dan […]

  • Perkuat Sinergi Keamanan Daerah, Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi

    Perkuat Sinergi Keamanan Daerah, Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan daerah melalui penguatan sinergi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam kunjungan kerja Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, ke Korem 061/Suryakencana, Kota Bogor, Rabu (15/1). Kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk […]

  • Komisi III DPR RI Putuskan Tunda Bahas RKUHP

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada masa sidang kali ini. Masa persidangan ke-III DPR RI untuk tahun 2024-2025 hanya akan berlangsung sekitar 25 hari kerja. Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di ruang Komisi […]

  • Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Aktifkan Siskamling

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk mengaktifkan siskamling sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah. Ajakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor. Salah satunya mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) secara humanis. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan […]

  • Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi

    Motif Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi 

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polres Bogor mengamankan dua pelaku kasus pembunuhan dan perampokan terhadap sopir taksi online di Tol Jagorawi Kedua pelaku yakni RS dan AH warga Cianjur yang tinggal sementara di Depok. Mereka ditangkap di salah satu makam kramat di wilayah Cianjur. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, dari hasil otopsi korban yang bernama Ujang Adiwijaya (42) […]

expand_less