Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi III DPR RI Putuskan Tunda Bahas RKUHP

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) pada masa sidang kali ini. Masa persidangan ke-III DPR RI untuk tahun 2024-2025 hanya akan berlangsung sekitar 25 hari kerja.

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (17/4/2025). Mengingat waktu yang terbatas, Komisi III sepakat untuk menunda pembahasan RKUHAP hingga masa sidang selanjutnya.

Habiburokhman menyatakan bahwa ada kemungkinan pembahasan RKUHAP akan dilakukan di masa sidang berikutnya. Biasanya, satu masa sidang berlangsung hampir dua setengah bulan, namun masa sidang kali ini, yang baru saja dibuka oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, berlangsung lebih singkat.

“Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama diatur di Tatib (Tata Tertib DPR) 2 kali masa sidang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masa sidang yang normal rata-rata berlangsung hampir dua setengah bulan. Namun, masa sidang kali ini terbilang unik karena hanya berlangsung selama satu bulan.

“Jadi takutnya nggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari 2 kali masa sidang,” ujarnya.

Meskipun demikian, Habiburokhman menegaskan bahwa selama masa sidang kali ini, pihaknya akan menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait KUHAP. Ia menjamin bahwa pembahasan RKUHAP ke depan akan dilakukan dengan transparan.

“Kami mendapat masukan dari rekan-rekan semua agar lebih memperbanyak penyerapan lagi aspirasi dari masyarakat. Dan ini makanya 1 bulan ke depan kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya memberikan penjelasan mengenai RUU KUHAP yang tidak hanya sekadar klaim sebagai undang-undang yang partisipatif dan transparan.

“Kemarin ada survei LSI bahwa 70% masyarakat tidak tahu RUU KUHAP dibahas. Ya tentu saja karena ini kan belum pembahasan. Kan pembahasan itu dimulai dengan rapat panjang. Jadi belum kick off saja sudah ada sekitar 30% orang publik yang tahu undang-undang ini akan dibahas,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Sediakan Program Sekolah Rakyat dari SD sampai Universitas pada Juli 2025

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah telah meluncurkan program Sekolah Rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025-2026, atau tepatnya pada bulan Juli mendatang. Program sekolah rakyat ini memiliki beberapa aspek penting, antara lain lokasi sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, mengungkapkan bahwa terdapat 53 lokasi yang siap digunakan untuk pelaksanaan program […]

  • Resep Membuat Sate Maranggi, Lengkap dengan Sambal Oncom

    Resep Membuat Sate Maranggi, Lengkap dengan Sambal Oncom

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sate maranggi khas Jawa Barat memang dikenal memiliki tekstur yang empuk dan rasa yang manis. Berbeda dengan sate lainnya, bumbu sate maranggi meresap sempurna sampai ke bagian dalam daging. Sate maranggi juga didampingi dengan sambal oncom dan ketan bakar sehingga terkesan unik dan sangat lezat pastinya. Kalau Anda malas beli keluar, Anda juga […]

  • Eks Kapolres Ngada Dipecat Tak Hormat Setelah Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja di kepolisian berakhir setelah ia terlibat dalam tindakan yang sangat meresahkan, yakni memperkosa tiga anak di bawah umur dan menggunakan narkoba. Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Senin (17/3/2025). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas […]

  • Bentrokan Suporter di Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet Hingga 6 Kilo Meter 

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kerusuhan suporter terjadi di Rest Area KM 21 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Minggu (12/1) malam. Video bentrok itu ramai dan viral di media sosial. Para suporter terlihat saling serang hingga menyalakan petasan. Diketahui bentrok usai pertandingan antara Persita Tanggerang melawan PSIS Semarang di Stadion Pakansari. Kanit 2 PJR Jagorawi, Iptu Aswan Budi membernarkan, peristiwa […]

  • Bupati Bogor Bakal Test Urien Narkoba Bagi SKPD

    Bupati Bogor Bakal Test Urien Narkoba Bagi SKPD

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto menercanakan akan melakukan test urien narkoba bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD). Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi dan menangulangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bogor. “Kita sudah merencanakan rutin continue nanti dimulai dari SKPD yang mana dulu, nanti kita tentu berkolaborasi dengan BNN dan dengan Polres […]

  • Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama di Masjid Raya Nurul Wathon

    Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama di Masjid Raya Nurul Wathon

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dalam rangka efleksi khir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar kegiatan doa bersama di Masjid Raya Nurul Wathon, Jumat (26/12/25). Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan Masjid Nurul Wathon yang merupakan masjid ummat sebagai pusat ibadah dan kegiatan sosial. “Alhamdulillah, Masjid Raya Nurul Wathon sudah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan […]

expand_less