Breaking News
light_mode
Trending Tags

Utang Orang Meninggal Menurut Syariat: Dari Hadits hingga Pembagian Waris

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 11 Des 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Orang yang meninggal dunia terputus kewajiban dunianya kecuali membayar utang. Menurut sebuah hadits, roh orang meninggal akan terkatung-katung sampai utangnya lunas.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Syarh as-Sudur bi Syarh Hal al-Mawta wa al-Qubur yang diterjemahkan Muhammad Abdul Ghoffar memaparkan sejumlah hadits yang membahas hal ini. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, “Jiwa seorang mukmin itu terkatung-katung karena utangnya hingga dilunasi.” (HR At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan al-Baihaqi)

Samrah ibn Jundab turut meriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah mengerjakan salat Subuh. Setelah itu beliau SAW bertanya, “Apakah di sini ada seseorang dari bani fulan? Sesungguhnya sahabat kalian ini ditahan di pintu surga karena utangnya. Jika kalian berkehendak, tebuslah. Jika kalian berkehendak, kalian dapat menyerahkannya kepada azab Allah.” (HR at-Thabrani, al-Baihaqi, dan al-Ashbani)

Sejumlah hadits tersebut menjadi dalil kewajiban melunasi utang orang yang meninggal dunia.

Tata Cara Membayar Utang Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan syariat Islam, pelunasan utang dilakukan sebelum penunaian wasiat dan pembagian warisan. Urutannya mengurus kebutuhan pemakaman jenazah, pelunasan utang, penunaian wasiat (tak boleh lebih dari sepertiga harta), baru pembagian warisan. Hal ini mengacu pada Al-Qur’an surah An-Nisaayat 11 dan 12.

Wahbah az-Zuhaili menjelaskan dalam kitab Fiqih Islam wa Adillatuhu edisi Indonesia terbitan Darul Fikir, utang-utang mayit yang harus didahulukan adalah utang saat dia sehat daripada waktu sakit.

Cara membayar utang ini dilakukan dengan mengambilkan harta peninggalan orang yang meninggal dunia. Jika orang yang meninggal dunia tidak memiliki harta sementara ia memiliki tanggungan utang atau hartanya tidak cukup untuk melunasinya, utang menjadi tanggung jawab anak atau ahli waris.

Ketentuan tersebut bersandar pada hadits dari Abu Hurairah RA yang meriwayatkan seorang perempuan suku Juhainah mengadu kepada Rasulullah SAW, “Ibuku telah bernazar pergi haji, tetapi sebelum sempat melakukannya, beliau sudah meninggal. Bolehkah saya menghajikan atas namanya?”

Rasulullah SAW bersabda, “Boleh, hajikanlah atas namanya. Bagaimana pendapatmu, kalau ibumu punya utang (yang tidak dapat ia bayar), bukankah kamu yang membayarkannya? Karena itu, bayarlah hak Allah, karena hak Allah lebih utama untuk dilunasi.”

Dalam Ahkam al-Janaiz karya Syekh Al-Albani terjemahan Ahmad Dzulfikar juga terdapat hadits dari Jabir bin Abdullah RA tentang pelunasan utang orang meninggal dunia oleh ahli warisnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, aku lebih berhak untuk menanggung setiap mukmin daripada diri mereka sendiri. Oleh karena itu, siapa saja yang meninggalkan utang dan siapa saja yang meninggalkan harta maka bagi ahli warisnya.” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i dengan isnad shahih sesuai kriteria Bukhari dan Muslim)

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • 15 Gunung Berapi Terkenal di Indonesia dan Sejarah Letusannya

    15 Gunung Berapi Terkenal di Indonesia dan Sejarah Letusannya

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan jumlah gunung berapi aktif terbanyak di dunia, mencapai 127, atau sekitar 13 persen dari total gunung berapi global. Beberapa wilayah bahkan memiliki lebih dari satu gunung berapi yang aktif. Sejarah mencatat berbagai kejadian letusan besar yang telah terjadi di tanah air. Mulai dari Gunung Merapi di […]

  • Pemkot Berhasil Berikan 2.000 Vaksin Gratis untuk Siswa di Bogor

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengadakan program yaitu memberikan 2.000 dosis vaksin Hepatitis A dan PVC13 untuk para siswa di Kota Bogor secara gratis yang digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu, (30,4,2025). Program ini dilakukan guna membangun generasi masa depan yang lebih sehat dan siap menuju Indonesia Emas 2045. […]

  • Bupati Bogor dan Menko AHY Tanam Pohon dan Ikuti IKA 5KMA Run 2025

    Bupati Bogor dan Menko AHY Tanam Pohon dan Ikuti IKA 5KMA Run 2025

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bupati Bogor, Rudy Susmato, bersama Menteri Koordinator Bidag Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melakukan penanaman pohon di Taman Siliwangi sekaligus megikuti IKA 5KMA Run 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Minggu (23/12/2025). Kegiatan ini membuktikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Pusat dalam membangun masyarakat sehat, menjaga kelestarian alam, […]

  • Jadwal Demo Ojol 17 September 2025 Mulai Jam Berapa dan Di Mana? Cek Informasi Selengkapnya

    Jadwal Demo Ojol 17 September 2025 Mulai Jam Berapa dan Di Mana? Cek Informasi Selengkapnya

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Rencana aksi demo pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia akan digelar pada Rabu, 17 September 2025. Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas). Di mana, menjadi momentum tahunan untuk menghargai kontribusi sektor transportasi dalam pembangunan nasional Indonesia. Hari Perhubungan Nasional sendiri ditetapkan melalui SK […]

  • Roy Suryo Terima 26 Pertanyaan dari Jokowi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Roy Suryo menerima 26 pertanyaan mengenai laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan mengenai ijazah palsu. “Jadi Alhamdulillah saya tadi sudah menjawab dengan detail sampai sekitar 26 pertanyaan dengan jumlah halaman sekitar 22 lebih dan saya juga menyampaikan jawaban saya atas pertanyaan-pertanyaan pada laporan,” ungkap Roy di […]

  • Gas Elpiji 3 KG Langka :  Warga Bogor Harus Antri, Pangkalan Kewalahan

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Kelangkan Gas Elpiji 3 KG terjadi wilayah di Kabupaten Bogor, beberapa warga antri untuk mendapatkan gas melon itu. Salah satu pemilik Pangkalan di Bojonggede, Juni (47) mengaku menerima banyak antrean warga yang membeli Gas Elpiji 3 KG pasca penerapan sistem baru dari Pemerintah Pusat. Ketua RT ini mengakui baru pertama kali melihat ratusan orang rela […]

expand_less