Breaking News
light_mode
Trending Tags

Karaoke

Karaoke sampai Panti Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Rumah Makan Wajib Ditutup Tirai

Karaoke sampai Panti Pijat Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan, Rumah Makan Wajib Ditutup Tirai

  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • account_circle Putri
  • 0Komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang adanya aktivias tempat hiburan malam (THM), karaoke, sampai panti pijat selama Ramadhan 1447 H. Larangan ini berlaku juga pada kegiatan sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026, mengenai pelaksanaan ketertiban uum dan ketentraman masyarakat pada gangguan […]

expand_less