Hukuman Mati
Pelaku Pembunuhan Pasutri WN Pakistan di Cisarua Bogor Terancam Hukuman Mati
- calendar_month 18 jam yang lalu
- 0Komentar
bogorplus.id – Polres Bogor menjerat tersangka pembunuhan suami istri warga negara (WN) Pakista di Kampus Citeko, Kabupaten Bogor, dengan pasal 459 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitan Undnag-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut berisik aturan tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancama pidana mati, penjata seumur hidup, atau penjara paling lama 20 […]








