bogorplus.id - Tato henna sering menjadi pilihan untuk mempercantik penampilan secara temporer. Meskipun bahan dasarnya, daun henna (Lawsonia inermis), merupakan pewarna alami, produk tato henna yang dijual di pasaran, terutama yang berwarna hitam, kerap mengandung zat kimia berbahaya yang dapat memicu reaksi alergi serius.
Henna, yang di Indonesia juga dikenal sebagai inai atau pacar, berasal dari daun tanaman yang tumbuh subur di kawasan tropis dan subtropis seperti Asia dan Afrika. Secara alami, daun ini menghasilkan warna jingga, cokelat, hingga merah ketika diaplikasikan pada kulit.
Bahaya di Balik Warna Hitam Tato Henna
Masalah muncul ketika tinta tato temporer dipasarkan dengan warna hitam pekat. Untuk mencapai warna gelap tersebut, produsen sering menambahkan zat pewarna kimia lain. Salah satu zat yang paling umum ditemukan adalah p-phenylenediamine (PPD), yang juga dikenal sebagai tar batu bara.
Penggunaan PPD pada kulit dapat menimbulkan reaksi alergi pada sebagian orang. Gejala alergi ini bisa muncul dalam rentang waktu satu hari hingga tiga minggu setelah tato diaplikasikan.
Reaksi alergi tersebut meliputi peradangan kulit yang ditandai dengan rasa gatal hebat, munculnya ruam kemerahan, perubahan warna kulit (memudar), dan peningkatan sensitivitas kulit terhadap paparan sinar matahari. Dalam kasus yang parah, peradangan dapat berkembang menjadi lepuh yang meninggalkan jaringan parut (bekas luka) yang dalam.
Lebih lanjut, bagi individu yang memiliki kondisi defisiensi G6PD (Glukosa-6-fosfat dehidrogenase), kontak dengan tato henna yang mengandung PPD berisiko mempercepat kerusakan sel darah merah. Kondisi ini dapat berkembang menjadi situasi medis serius yang mengancam jiwa.
Panduan Aman Menggunakan Tato Henna
Untuk meminimalkan risiko bahaya dari tato henna, terutama yang mengandung zat aditif, konsumen disarankan untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan berikut:






.png)