BOGORPLUS.ID - Peristiwa duka menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada Minggu pagi, 21 Juni 2026, saat seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar penginapan. Korban diketahui bernama Hermanto, seorang lansia berusia 62 tahun, yang menginap di Losmen Permata Hijau, Kecamatan Kumai.
Kepergian Hermanto terjadi setelah ia dilaporkan sempat mengeluhkan gejala sakit diare selama masa menginapnya di losmen tersebut. Dilansir dari Detikcom, korban diketahui baru tiba dan menginap sejak Kamis sore, setelah melakukan perjalanan dari wilayah Sukamara.
Sebelum ditemukan dalam kondisi tak bergerak, korban sempat mencari pertolongan medis pada hari Sabtu, 20 Juni 2026. Ia meminta bantuan seorang tukang ojek bernama Asrani untuk mengantarkannya berobat ke Puskesmas Kumai.
Namun, upaya tersebut mengalami kendala karena Puskesmas dilaporkan masih tutup pada saat itu. Akibatnya, korban kemudian dibawa oleh saksi untuk mendapatkan pemeriksaan awal di praktik salah satu bidan setempat.
Asrani menjelaskan kronologi saat ia diminta mengantar korban berobat pada hari Sabtu. "Korban meminta saya mengantarkan ke Puskesmas Kumai. Karena puskesmas masih tutup, kemudian saya bawa ke Bidan Zakiah untuk diperiksa. Setelah selesai, saya antar kembali ke Losmen Permata Hijau," ujar Asrani, Minggu (21/6/2026).
Kondisi Hermanto kemudian sempat dipantau oleh Edy Haryanto, penjaga losmen, pada tengah malam. Penjaga losmen tersebut kembali mengecek kamar korban pada Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, namun tidak mendapatkan respons.
Edy Haryanto kemudian meminta bantuan kembali kepada Asrani untuk memastikan kondisi korban. "Sekitar tengah malam saya sempat menanyakan apakah mau ke puskesmas lagi, tapi korban menjawab, 'Tidak usah.' Pagi harinya saya panggil tidak ada respons, lalu saya minta bantuan Pak Asrani untuk memeriksa. Setelah dicek, korban sudah tidak ada denyut nadinya," kata Edy, Minggu (21/6/2026).
Pihak pengelola losmen segera melaporkan penemuan tersebut kepada KP3 Kumai yang kemudian menginformasikan kepada Polsek Kumai. Tim Unit Reskrim Polsek Kumai bersama Unit Inafis Polres Kotawaringin Barat segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Inafis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban. Polisi memperkirakan bahwa Hermanto telah meninggal dunia dalam rentang waktu dua hingga lima jam sebelum ditemukan oleh penjaga losmen.






.png)