bogorplus.id– Polres Bogor berhasil menangkap NAF (32) pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Peristiwa kelam itu terjadi Kamis (20/11) lalu. Korban bernama N (59) saat itu menangih uang tabungan miliknya untuk pergi umroh.
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, korban dihabis oleh pelaku saat sedang beribadah salat magrib.
Kata Anggi, pelaku sempat mendatangi rumah korban pada pukul 11.00 WIB. Mereka membicarakan uang tabungan sejumlah Rp. 12.450.000 kepada pelaku.
“Pelaku meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan kepada korban, hingga terjadi cekcok keduanya,”ujarnya saat prescon di Mako Polres Bogor, Sabtu (22/11) malam.
Saat magrib, tersangka mengambil balok kayu lalu memukul bagian kepala korban dua kali. Korban sempat melakukan perlawanan.
Namun pelaku terus menyerang korban hingga jatuh ke etalase dan hancur mengenai kepala korban.
“Setelah itu pelaku dan korban sempat berbincang dan dalam perbincangannya itu pelaku meminjam uang sejumlah 1 juta kepada korban dan oleh korban diberikan perhiasan berupa gelang dan cincin,”katanya.
Lalu pelaku mengelap darah yang bersimbah di tubuh korban, kemudian pelaku sempat minta maaf dan mengajak korban ke rumah sakit.