Bogorplus.idMiss Indonesia 2010, Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief diduga menerima dana dari tersangka dalam kasus korupsi Pertamina.

Asyifa Latief turut diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023.

Kasus ini sendiri menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah BUMN energi Indonesia dengan nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp193,7 triliun.

Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada Jumat, 2 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan lantaran penyidik menduga, ia pernah menerima aliran dana dari tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ).

GRJ merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak (OTM), yang saat ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka utama dalam kasus ini.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, aliran dana dari GRJ kepada Asyifa diduga terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

Lebih lanjut, ternyata Asyifa Latief juga memiliki keterkaitan profesional dengan dunia perminyakan.

Dia pernah menjabat sebagai Senior Officer External Communication Media di Pertamina International Shipping

Perusahaan tersebut salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero) yang ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi ini.