BOGORPLUS.ID - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, kembali meningkat pagi ini dengan tercatatnya serangkaian erupsi yang signifikan. Gunung api tertinggi di Pulau Jawa ini saat ini masih dipertahankan pada status waspada, yaitu Level III atau Siaga.
Periode erupsi yang teramati terjadi dalam rentang waktu yang relatif singkat, yakni antara pukul 05.20 WIB hingga 07.00 WIB pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Dari tiga kali letusan tercatat, ketinggian kolom abu yang dihasilkan mencapai estimasi 1.000 meter di atas puncak gunung tersebut.
Ketinggian kolom abu vulkanik tersebut bila diukur dari permukaan laut setara dengan 4.676 meter di atas permukaan laut. Kolom abu yang teramati memiliki warna dominan putih hingga kelabu dengan intensitas sedang saat dikeluarkan oleh kawah Semeru.
Arah pergerakan kolom abu vulkanik pascaerupsi juga telah teridentifikasi oleh petugas pengamatan di lapangan. Kolom abu tersebut terlihat bergerak condong ke arah barat daya dari lokasi puncak kawah Gunung Semeru.
Menurut pengamatan petugas, proses erupsi Gunung Semeru dilaporkan masih terus berlangsung pada saat dokumentasi pengamatan tersebut dibuat. Hal ini menunjukkan bahwa potensi aktivitas lanjutan masih perlu diwaspadai oleh masyarakat sekitar.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, mengonfirmasi detail kejadian tersebut dalam laporan tertulis yang diterimanya. "Gunung Semeru mengalami erupsi dengan dengan tinggi kolom abu teramati 1.000 m di atas puncak," ujar Liswanto, dalam laporan tertulis yang diterima detikJatim, Selasa (16/6/2026).
Menanggapi peningkatan aktivitas ini, pihak berwenang langsung mengeluarkan rekomendasi keamanan yang ketat untuk melindungi keselamatan warga. Masyarakat dilarang keras melaksanakan aktivitas apapun dalam radius zona bahaya yang ditetapkan.
"Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di radius 13 kilometer dari puncak," pungkas Liswanto. Zona larangan ini diberlakukan untuk memitigasi risiko kontak langsung dengan potensi bahaya vulkanik yang bisa terjadi kapan saja.
Selain zona larangan di sekitar puncak, warga juga diminta untuk terus waspada terhadap potensi ancaman lain yang mungkin timbul. Ancaman tersebut meliputi kemungkinan munculnya awan panas guguran, aliran lava, serta potensi runtuhan lahar.






.png)