bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin penghancuran barang bukti narkoba seberat 213,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada hari Rabu (29/10).
Barang-barang ilegal yang berhasil disita oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025 memiliki total nilai sebesar Rp 29,37 triliun.
Acara ini merupakan momen penting dalam komitmen pemerintah dan Polri untuk memerangi narkotika di Indonesia.
Kegiatan ini sebagai kelanjutan dari agenda “Asta Cita” Presiden, khususnya program prioritas keempat yang berfokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Jumlah total barang bukti yang disita dan akan dihancurkan adalah 214,84 ton. Barang bukti ini diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp 29,37 triliun.
Rincian barang bukti terdiri dari Ganja 186 ton, Sabu 9,2 ton, Ekstasi sebanyak 2,1 juta butir, Obat keras 13,1 juta butir, serta barang lainnya termasuk tembakau gorila, kokain, heroin, THC, hashish, etomidate, happy-five, dan happy-water.
Polri mencatat telah menangani 49. 306 kasus dalam periode tersebut, melibatkan 65. 572 tersangka. Selain itu, Polri juga menemukan 228 daerah yang terlibat perdagangan narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil diubah menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi Polri. Dalam kesempatan ini, ia juga menekankan tiga bidang prioritas utama kepada Kapolri, yaitu penanggulangan narkoba, penyelundupan, dan perjudian online.
“Upaya ini bukan sekadar menyeret pelaku, melainkan menyelamatkan generasi muda dan sumber daya manusia bangsa dari cengkraman bahaya narkotika” tuturnya.