bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menertibkan 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kamis (2/4/2026) malam.
Penertiban ini langsung berdampak pada kelancaran akses jalan yang sebelumnya kerap tersendat akibat penyempitan jalur.
Dari total bangunan tersebut, sebanyak 10 unit dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Sementara empat bangunan lainnya terpaksa dibongkar menggunakan alat berat karena kondisi struktur yang tidak memungkinkan untuk dibongkar sendiri.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang turun langsung ke lokasi, mengapresiasi kolaborasi petugas gabungan dari Pemkot Bogor, TNI-Polri, serta partisipasi masyarakat dalam proses penertiban tersebut.
“Jadi saya banyak mendapatkan masukan dari masyarakat Bogor Selatan yang khususnya rindu lingkungannya bersih, rindu lingkungannya juga tertib, dan selanjutnya kita tindak lanjuti bersama,” ujarnya, Jumat (3/4).
Penertiban ini menjadi langkah strategis untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai akses publik, terutama setelah Jalan Saleh Danasasmita ditutup.
Selama ini, Jalan Cipinang Gading menjadi jalur alternatif yang sering mengalami kemacetan panjang akibat keberadaan bangunan liar yang mempersempit badan jalan.
Dedie menegaskan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban ruang publik.

