bogorplus.id– Polisi memastikan terduga pelaku penusukan mantan Kepala Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, akan menjalani tes kejiwaan setelah memberikan keterangan yang dinilai tidak masuk akal.
Kapolsek Caringin, AKP Jajang, mengatakan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku berinisial M diperlukan untuk memastikan kondisi mentalnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Iya, (pelaku akan menjalani tes kejiwaan). Karena secara logika tidak masuk akal, sehingga kondisi kejiwaannya harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Jajang, Senin (16/2/2026).
Polisi berencana membawa M ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi untuk menjalani pemeriksaan. Namun, proses itu baru bisa dilakukan setelah masa cuti bersama berakhir.
“Karena hari ini libur RSJ-nya, nanti sepertinya mungkin antara Selasa atau Rabu setelah cuti bersama,” katanya.
Sementara itu, korban berinisial HASJ (55) masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Idham Chalid akibat luka tusuk yang dideritanya.
Polisi belum dapat meminta keterangan dari korban karena belum mendapatkan izin dari tim medis.
“Korban masih di ICU, kami dari pihak Polsek belum bisa diizinkan oleh pihak kedokteran untuk memintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penusukan itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.35 WIB.