bogorplus.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, turun langsung dalam patroli akbar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026. 

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menyita 124 botol minuman keras (miras) ilegal dari salah satu titik yang disasar.

Patroli yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP ini difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, terutama dari potensi gangguan yang kerap terjadi pada malam hari.

Dalam penyisiran di sejumlah lokasi, tim gabungan menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek yang diduga diperjualbelikan tanpa izin. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk diproses sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang kondusif selama Ramadan.

“Ini menjadi bukti komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peredaran miras sebagai salah satu faktor pemicu gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari.

Karena itu, ia menilai sinergi lintas sektor sangat penting untuk mencegah potensi gangguan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, memastikan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bogor. Pihaknya juga membawa pemilik dan karyawan toko untuk dimintai keterangan lebih lanjut.