bogorplus.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap rencana moratorium izin angkutan kota (angkot).

Dukungan itu khususnya pada trayek antar kota dalam provinsi (AKDP) yang melintasi wilayah Kota dan Kabupaten Bogor. 

Hal ini menjadi sinyal penguatan pengawasan terhadap operasional angkutan lintas wilayah tersebut.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muhammad Saphari, menegaskan bahwa kebijakan moratorium itu perlu didukung demi penataan transportasi yang lebih tertib dan terintegrasi.

“Kalau yang terkait trayek AKDP kan memang sudah lama berjalan, termasuk yang trayek lokal Kota Bogor. Tapi kalau trayek AKDP antara kabupaten dan kota Bogor, prinsipnya kita harus mendukung kebijakan itu,” kata Saphari, Selasa (14/4/26).

Ia menjelaskan, moratorium yang diusulkan tidak menyasar angkot lokal milik Kabupaten Bogor, melainkan angkutan AKDP yang menghubungkan dua wilayah administrasi. 

Kata dia, ini penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan sopir maupun masyarakat.

Lebih lanjut, Saphari mengungkapkan bahwa pembahasan terkait rencana moratorium telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bogor, serta organisasi angkutan darat (Organda). 

Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 10 trayek AKDP yang melintasi wilayah Kabupaten dan Kota Bogor.