bogorplus.id - Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah pasar di Kabupaten Bogor melonjak hingga Rp21.000 per liter. 

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengungkap keterbatasan distribusi sebagai salah satu penyebab utama kenaikan tersebut.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, mengatakan pihaknya telah memantau tren kenaikan harga sejak pekan lalu. Selain mahal, ketersediaan Minyakita di pasaran juga dilaporkan mulai berkurang.

“Saya carikan info terkini ya. Tapi dari minggu lalu sudah terpantau naik dan agak terbatas. Kami pastikan lagi dengan badan urusan logistik (Bulog) ya,” ujarnya, Kamis (23/4).

Mely menjelaskan, distribusi Minyakita saat ini berada di bawah pengawasan ketat Perum Bulog. 

Kata dia, tidak semua pedagang dapat menjual minyak goreng bersubsidi tersebut. Hanya pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperbolehkan menjual Minyakita melalui jalur resmi.

“Hanya pedagang yang sudah punya NIB yang bisa menjual Minyakita dengan jalur dan harga resmi,” tegasnya.

Untuk meredam lonjakan harga, Disdagin Kabupaten Bogor berencana memperkuat koordinasi dengan Bulog serta Perumda Tohaga.

Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar melalui distributor resmi yang telah ditunjuk.