bogorplus.idBupati Bogor Rudy Susmanto berkomitmen memperbaiki kualitas lingkungan di Kabupaten Bogor.

Hal ini Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah 2026.

Ia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/682-SDA tentang pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Melalui surat tertanggal 25 Februari 2026 itu, Bupati Bogor mewajibkan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, hingga pengelola kawasan industri, perumahan, hotel, dan pusat perbelanjaan untuk bergerak serentak membenahi lingkungan.

“Akan dilakukan monitoring, evaluasi, serta pengawasan secara berkala. Kami juga akan memberikan apresiasi khusus bagi pihak-pihak yang menunjukkan kinerja baik dalam menjalankan gerakan ini,”tegasnya.

Rudy menekankan empat pilar utama yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan.

Pertama, AMAN (Keamanan dan Mitigasi)

Pemerintah daerah mendorong penerangan lingkungan pada malam hari, mengaktifkan kembali siskamling, melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara rutin, serta menyediakan wadah khusus sampah B3 dan alat pelindung diri (APD) sederhana.

Kedua, SEHAT (Kualitas Lingkungan)