Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pabrik Ciu dan Arak Bali Ilegal di Cilebut Timur Digerebek, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Satres Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor membongkar jaringan produksi dan distribusi minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (7/6). Petugas menangkap lima pelaku dan menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede, mengungkapkan, kasus ini terbongkar berkat penangkapan dua pria yang tengah mengangkut puluhan dus miras ilegal menggunakan truk.

“Kami amankan dua tersangka, SK (42) dan ST (30), sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor. Mereka membawa 54 dus ciu dan 120 dirigen kosong. Dari sinilah pengungkapan bermula,” jelas Kompol Dede kepada awak media.

Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan kasus ke rumah produksi miras milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tiga pelaku lainnya: JM, SG (21), dan RG (24).

Di dalam rumah JM, polisi menemukan barang bukti mencengangkan yakni, 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali siap edar, serta 2.000 botol kosong untuk kemasan.

Kompol Dede menuturkan, produksi dilakukan secara manual dengan mencampurkan ciu berkadar tinggi dengan air hingga kadar alkohol turun menjadi 15 persen.

“Produknya dikemas dalam botol air mineral dan dijual dengan harga Rp8.000 per botol, atau Rp300.000 per dirigen,”tuturnya.

JM selaku pemilik usaha mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun.

Miras-miras tersebut disuplai ke berbagai daerah seperti Laladon, Leuwiliang, dan bahkan hingga ke Sukabumi.

“Dari usaha ini, saya bisa mengantongi sekitar Rp5 juta per bulan,” ujar JM saat diperiksa.

Dia juga menyebut para pekerja digaji Rp30.000 per hari, ditambah uang makan dan rokok.

Kini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bogor.  Mereka dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan karena memproduksi dan mengedarkan barang tanpa izin edar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan distribusi lain yang terlibat,”pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras ilegal karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.

 

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukit Air Resto, Tempat Makan di Bogor Dengan Pemandangan Sawah

    Bukit Air Resto, Tempat Makan di Bogor Dengan Pemandangan Sawah

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Liburan ke luar kota bisa jadi pilihan yang tepat saat merasa jenuh. Terlebih jika ada cuti yang masih tersisa. Tidak perlu pergi jauh-jauh ke Bali, kamu bisa menikmati keindahan yang mirip Ubud di Bogor. Menariknya, ada sebuah restoran dengan konsep unik dan pemandangan sawah yang indah. Namanya Bukit Air Resto, ulasannya bisa kamu […]

  • Siang Ini, Polisi Terapkan One Way Arah Jakarta 

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polisi kembali menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (One Way) dari Puncak menuju Jakarta, Selasa (28/1). One Way arah Jakarta ini diterapkan dari pukul 12.30 WIB. Sebelumnya polisi menerapkan rekayasa Ganjil-genap pukul 06.00 hingga 08.30 WIB. Lalu pada pukul 09.55 WIB. Polisi menormalkan kembali lalu lintas dua arah di Jalur Puncak. Kasatlantas Polres Bogor, […]

  • Peringatan Hardiknas 2025, Pameran Hasil Karya Siswa-siswi Kota Bogor

    • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 tingkat Kota Bogor menjadi kesempatan siswa-siswi Kota bogor dalam menunjukkan kreatifitas dan bakat mereka. Ratusan pelajar dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA di Kota Bogor turut hadir dalam pameran pendidikan serta pameran hasil karya mereka. Alam dan teman-temannya dari SMA YPHB Kota Bogor menampilkan hasil […]

  • Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan PSC 119 Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan Gedung Public Safety Center (PSC) 119, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (27/5). PSC 119 itu diresmikan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem layanan darurat kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto mengatakan, untuk memperkuat sistem layanan terpadu. Nantinya, PSC 119 ini akan dikolaborasikan dengan Command Center 112. Sehingga masyarakat […]

  • Eks Karyawan PT Timah Tagih Janji Pesangon Rp 35 M

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Forum Komunikasi Keluarga Besar Mantan Karyawan PT Timah Tbk (FKKB MKT) mempertanyakan komitmen pemerintah terkait pembayaran pesangon bago 17.243 karyawan yang berdampak restrukturisasi pada tahun 1995, yang dijanjikan sebesar Rp 35 miliar. Janji ini sebelumnya telah disetujui oleh pemerintah dan DPR pada tahun 2007. Masalah ini kembali diangkat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum […]

  • TNI AD Tegaskan Pengiriman Personel Guna Mengamankan Kejati dan Kejari

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menegaskan bahwa pengiriman personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) bukanlah untuk kepentingan tertentu. Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjem TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa tugas ini merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang rutin dan bersifat pencegahan, yang telah dilaksanakan sebelumnya. […]

expand_less