Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pabrik Ciu dan Arak Bali Ilegal di Cilebut Timur Digerebek, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Satres Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor membongkar jaringan produksi dan distribusi minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (7/6). Petugas menangkap lima pelaku dan menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede, mengungkapkan, kasus ini terbongkar berkat penangkapan dua pria yang tengah mengangkut puluhan dus miras ilegal menggunakan truk.

“Kami amankan dua tersangka, SK (42) dan ST (30), sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor. Mereka membawa 54 dus ciu dan 120 dirigen kosong. Dari sinilah pengungkapan bermula,” jelas Kompol Dede kepada awak media.

Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan kasus ke rumah produksi miras milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tiga pelaku lainnya: JM, SG (21), dan RG (24).

Di dalam rumah JM, polisi menemukan barang bukti mencengangkan yakni, 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali siap edar, serta 2.000 botol kosong untuk kemasan.

Kompol Dede menuturkan, produksi dilakukan secara manual dengan mencampurkan ciu berkadar tinggi dengan air hingga kadar alkohol turun menjadi 15 persen.

“Produknya dikemas dalam botol air mineral dan dijual dengan harga Rp8.000 per botol, atau Rp300.000 per dirigen,”tuturnya.

JM selaku pemilik usaha mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun.

Miras-miras tersebut disuplai ke berbagai daerah seperti Laladon, Leuwiliang, dan bahkan hingga ke Sukabumi.

“Dari usaha ini, saya bisa mengantongi sekitar Rp5 juta per bulan,” ujar JM saat diperiksa.

Dia juga menyebut para pekerja digaji Rp30.000 per hari, ditambah uang makan dan rokok.

Kini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bogor.  Mereka dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan karena memproduksi dan mengedarkan barang tanpa izin edar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan distribusi lain yang terlibat,”pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras ilegal karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.

 

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manchester City vs Liverpool: Pertarungan Sengit di Liga Inggris, Siapa yang Akan Bangkit?

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Manchester City akan berhadapan dengan Liverpool dalam laga Liga Inggris yang dinantikan banyak penggemar sepak bola. Pertandingan ini akan menjadi ujian berat bagi tuan rumah yang sedang berusaha bangkit dari keterpurukan. Liverpool, dengan performa apik mereka, bertekad meraih kemenangan dan semakin memperburuk keadaan Manchester City. Manchester City sedang mengalami masa sulit dengan beberapa kekalahan […]

  • Koperasi Siap Mengelola Tambang dalam Revisi UU Minerba: Momentum Penting Bagi Ekonomi Indonesia

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan, bahwa pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) memberikan peluang strategis bagi koperasi untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).  “Keikutsertaan koperasi dalam mengelola tambang akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB),”katanya, Selasa (18/2). […]

  • Ditreskrimus Geledah Kantor DP Batam, Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Selain melakukan penggeledahan di kantor BP Batam, petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri juga menggeledah dua rumah di kawasan perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara pada Rabu (19/3). Menurut keterangan dari Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek revitalisasi kolam dermaga utara di pelabuhan Batu Ampar. Hingga saat ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap […]

  • Banjir Kiriman Bogor, Sejumlah Jalanan Lumpuh di Bekasi

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Banjir melanda Kota Bekasi pada Selasa dini hari, 4 Maret 2025. Banjir ini merupakan kiriman dari wilayah Bogor yang mengalir melalui Kali Cileungsi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi mencatat bahwa tinggi muka air (TMA) pada top level mencapai 875 sentimeter, yang berarti dua kali lipat lebih dari batas maksimum volume Kali Bekasi yaitu […]

  • Tak Kuat Nanjak, Truk Molen di Puncak Terguling Timpah Rumah Warga

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Truk molen bernopol B 9859 SIN terguling saat melintas di Kampung Gagog, Desa Gadog, Kecamatan Megmendung, Kabupaten Bogor, Selasa (6/5). Mobil itu diduga kehilangan kendali saat menanjak dijalan tersebut. Akibatnya satu rumah tertimpa. Kepala Desa Gadog Dedi Junaedi mengatakan, pihak proyek harus bertanggung jawab ganti rugi kepada pimilik rumah. “Kami meminta agar truk […]

  • Jenal Mutaqin Kunjungi RSUD Kota Bogor, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, melakukan pemantauan pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bogor pada Senin sore, (28/4/2025).  Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut berjalan dengan optimal. Dalam pemantauan tersebut, Jenal Mutaqin melihat berbagai fasilitas yang ada di RSUD Kota Bogor, termasuk ruang inap baru dan beberapa ruang yang tengah dalam tahap […]

expand_less