Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pabrik Ciu dan Arak Bali Ilegal di Cilebut Timur Digerebek, Polisi Sita Ribuan Liter Miras

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Satres Narkoba Polresta Bogor Kota bersama Polres Bogor membongkar jaringan produksi dan distribusi minuman keras (miras) ilegal jenis ciu dan arak Bali.

Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (7/6). Petugas menangkap lima pelaku dan menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Dede, mengungkapkan, kasus ini terbongkar berkat penangkapan dua pria yang tengah mengangkut puluhan dus miras ilegal menggunakan truk.

“Kami amankan dua tersangka, SK (42) dan ST (30), sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor. Mereka membawa 54 dus ciu dan 120 dirigen kosong. Dari sinilah pengungkapan bermula,” jelas Kompol Dede kepada awak media.

Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan kasus ke rumah produksi miras milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.

Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan menggerebek lokasi tersebut dan menemukan tiga pelaku lainnya: JM, SG (21), dan RG (24).

Di dalam rumah JM, polisi menemukan barang bukti mencengangkan yakni, 130 dirigen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali siap edar, serta 2.000 botol kosong untuk kemasan.

Kompol Dede menuturkan, produksi dilakukan secara manual dengan mencampurkan ciu berkadar tinggi dengan air hingga kadar alkohol turun menjadi 15 persen.

“Produknya dikemas dalam botol air mineral dan dijual dengan harga Rp8.000 per botol, atau Rp300.000 per dirigen,”tuturnya.

JM selaku pemilik usaha mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama dua tahun.

Miras-miras tersebut disuplai ke berbagai daerah seperti Laladon, Leuwiliang, dan bahkan hingga ke Sukabumi.

“Dari usaha ini, saya bisa mengantongi sekitar Rp5 juta per bulan,” ujar JM saat diperiksa.

Dia juga menyebut para pekerja digaji Rp30.000 per hari, ditambah uang makan dan rokok.

Kini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bogor.  Mereka dijerat Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan karena memproduksi dan mengedarkan barang tanpa izin edar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan distribusi lain yang terlibat,”pungkasnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras ilegal karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan.

 

 

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemen DPDT Ikut Diskusi Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Banjar

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemen DPDT) terlibat diskusi khusus mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih di Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemendes menargetkan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh Kalsel dapat diselesaikan pada akhir Mei 2025. “Kedatangan saya hari ini atas inisiasi Gubernur Kalsel untuk peluncuran dan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih […]

  • Selain Pepaya, Berikut 8 Jenis Buah Pelancar BAB

    Selain Pepaya, Berikut 8 Jenis Buah Pelancar BAB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kamu pasti pernah mengalami kesulitan saat ingin buang air besar, bukan? Tahukah kamu bahwa kondisi ini bisa jadi tanda bahwa tubuhmu kurang asupan serat? Umumnya, pepaya dianggap sebagai solusi terbaik saat perut mulai terganggu. Buah yang berbentuk panjang ini diyakini dapat membantu melancarkan proses buang air besar. Namun, tidak hanya pepaya saja yang […]

  • Anak Pemilik Rental Mobil di Bogor Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Satpam 

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Polisi menetapkan Abraham (26) anak pemilik rental mobil di PT LA Duta Car Rental, Lawanggintung, Kota Bogor sebagai tersangka kasus pembunuhan satpam. Petugas keamanan berinisal S (36) itu  ditemukan tewas mengenaskan di dalam pos satpam di PT LA Duta Car Rental dengan luka pada bagian kepala dan dada. Kasatrekrim Polseta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi […]

  • 5 Manfaat Suncreen bagi Kesehatan Kulit, Wajib Gunakan Setiap Hari

    5 Manfaat Suncreen bagi Kesehatan Kulit, Wajib Gunakan Setiap Hari

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sebagian berpikir sunscreen hanya akan membantu melindungi kulit dari paparan sinar matahari. Penggunaan sunscreen wajib digunakan setiap hari, baik disaat berpergian atau tidak. Selain membantu melindungi kulit, sunscreen juga dapat membantu memberikan perlindungan risiko terjadinya kanker kulit. Kanker kulit merupakan jenis kanker yang sangat berbahaya dan akan menjadi risiko seiring bertambahnya usia. Manfaat […]

  • Napi dan Anak Binaan Mendapat Remisi Pada Perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2025

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berikan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan pada perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Secara simbolis, RK dan PMP bagi penganut Hindu dan Islam tersebut diberikan langsung oleh Menteri Imipas, […]

  • Dedie Rachim Luncurkan Program Bogor Nyaah Ka Indung dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Dalam momen peringatan Hari Kartini yang dirangkaikan dengan apel pagi di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (21/4/2025). Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim memaparkan sederet program strategis yang siap digulirkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengusung semangat Kartini yang identik dengan perjuangan dan pemberdayaan perempuan, Dedie Rachim, memperkenalkan program unggulan “Bogor Nyaah Ka Indung”. Program […]

expand_less