Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makna QS Al Isra Ayat 23, Larangan Durhaka kepada Orang Tua

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Al Quran memuat nasihat, larangan, dan berita menggembirakan dari Allah SWT untuk hamba-hambaNya. Salah satu nasihat tersebut terdapat dalam surat Al Isra ayat 23, yang membahas tentang hubungan antara anak dan orang tua.

Berikut adalah ayat QS Al Isra ayat 23 dalam teks Arab dan transkripsi Latin:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Arab latin: Wa qaḍā rabbuka allā taʿbudū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna ʿindakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā fa taqul lahumā uffiw wa tan-harhumā wa qul lahumā qaulang karīmā

Arti: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Dalam buku Perbandingan Mazhab Fiqh: Penyesuaian Pendapat di Kalangan Imam Mazhab oleh H Syaikhum MHI dan Norwill MHI, ayat ini menjelaskan tentang akhlak anak terhadap orang tua. Ada tata cara dan larangan yang harus dipatuhi oleh seorang muslim yang senantiasa menghormati orang tuanya.

Larangan bagi muslim sesuai QS Al Isra ayat 23:

  1. Dilarang mengucapkan kata-kata yang merendahkan, sepele, atau menunjukkan sikap enggan (uffin).
  2. Dilarang menggunakan kata-kata kasar kepada orang tua.
  3. Dilarang berbicara dengan orang tua kecuali dengan kata-kata yang baik.
  4. Dilarang bersikap sombong terhadap orang tua, seperti menunjukkan sikap merendahkan diri dan tidak angkuh.
  5. Dilarang melupakan untuk mendoakan orang tua yang masih hidup atau yang sudah meninggal.

Dalam buku Ilmu Ushul Fiqh terbitan Duta Media Publishing, istilah yang dilarang tidak hanya terbatas pada “ah”. Kata seperticih” dan “cis” juga dilarang karena dapat melukai dan menyakiti hati orang tua.

Sejalan dengan makna QS Al Isra ayat 23, segala tindakan yang dapat melukai perasaan orang tua dilarang dalam ajaran Islam. Jika berbicara yang menyakitkan sudah dilarang, apalagi melakukan tindakan kekerasan lain seperti memukul orang tua.

Untuk mereka yang nekat melanggar larangan dalam QS Al Isra ayat 23, Allah SWT telah menyiapkan balasannya. Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan melalui hadits berikut:

ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثا ؟ قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين ، وكان متكئا فجلس فقال : ألا وقول الزور وشهادة الزور ، فما زال يكررها حتى قلنا ليته سكت

Artinya: “Maukah aku ceritakan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu tiga perkara?” Kami menjawab, “Ya, Rasulullah.” Rasulullah berkata: “Menyekutukan Allah, dan mendurhakai dua orang tua.” Rasulullah sedang bersandar lalu duduk, maka berkata Rasulullah: “Tidak mengatakan kebohongan dan kesaksian palsu.” Beliau terus mengulainya sampai kami berkata semoga beliau berhenti. (HR Muslim).

Hadits lain yang melarang umat muslim untuk menyakiti orang tua adalah:

ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة : العاق لوالديه ، ومدمن الخمر ، والمنان عطاءه. وثلاثة لا يدخلون الجنة : العاق لوالديه ، والديوث ، والرجلة من النساء

Artinya: “Tiga orang yang tidak akan dipandang Allah di hari kiamat. Yang durhaka kepada orang tua, yang kecanduan alkohol, yang juga mengungkit-ungkit pemberian. Dan tiga orang yang tidak akan masuk surga, yang durhaka pada orang tua, dayyuts (membiarkan istrinya melakukan maksiat), dan lelaki yang menyerupai perempuan.” (HR Nasa’i).

Semoga setiap muslim selalu mengingat untuk menghindari larangan yang tercantum dalam QS Al Isra ayat 23, tidak durhaka, dan tidak sampai menyakiti orang tua.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Sampai Penjara Seumur Hidup

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan hukuman penjara kepada tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, serta penadahan mobil. Ketiga terdakwa tersebut adalah Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan. Dalam putusannya, Bambang dan Akbar dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara Rafsin dipidana dengan 4 […]

  • Anggota Dit Binmas Polda Metro Jaya Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Juanda Bogor

    Anggota Dit Binmas Polda Metro Jaya Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Juanda Bogor

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, tepatnya di depan Bank BCA, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis (21/8) siang. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, AKP Santi Marintan mengatakan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor yang belum diketahui identitasnya melaju dari arah Mall BTM menuju Simpang Denpom. Setibanya di lokasi, […]

  • ASN, TNI-Polri Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Waktu sampai 30 April 

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB nomor 2 tahun 2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengatakan  bahwa LHKAN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur negara, termasuk ASN, […]

  • DPR RI Resmi Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, […]

  • RI jadi Negara Pertama yang Diundang Trump Bahas Tarif Impor pada 16 Hingga 23 April

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diundang oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk membahas tarif impor. Airlangga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengutus beberapa menteri ke Washington DC, AS, dan pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung antara tanggal 16 hingga 23 April. “Indonesia adalah salah satu negara yang mendapat kesempatan pertama untuk diundang […]

  • Gubernur Jabar Nangis Liat Hutan Lindung di Bogor Rusak

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menangis saat melihat hutan lindung di Kabupaten Bogor rusak. Dedi Mulyadi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Bidang Pangan, dan Pemkab Bogor saat mengunjungi Kawasan Puncak. Mereka meninjau beberapa lokasi yang diduga melakukan alih fungsi lahan di kawasan hulu sungai. Adapun tempat yang dikunjungi, yakni, Telaga […]

expand_less