Breaking News
light_mode
Trending Tags

Makna QS Al Isra Ayat 23, Larangan Durhaka kepada Orang Tua

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Al Quran memuat nasihat, larangan, dan berita menggembirakan dari Allah SWT untuk hamba-hambaNya. Salah satu nasihat tersebut terdapat dalam surat Al Isra ayat 23, yang membahas tentang hubungan antara anak dan orang tua.

Berikut adalah ayat QS Al Isra ayat 23 dalam teks Arab dan transkripsi Latin:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ ٱلْكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

Arab latin: Wa qaḍā rabbuka allā taʿbudū illā iyyāhu wa bil-wālidaini iḥsānā, immā yabluganna ʿindakal-kibara aḥaduhumā au kilāhumā fa taqul lahumā uffiw wa tan-harhumā wa qul lahumā qaulang karīmā

Arti: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Dalam buku Perbandingan Mazhab Fiqh: Penyesuaian Pendapat di Kalangan Imam Mazhab oleh H Syaikhum MHI dan Norwill MHI, ayat ini menjelaskan tentang akhlak anak terhadap orang tua. Ada tata cara dan larangan yang harus dipatuhi oleh seorang muslim yang senantiasa menghormati orang tuanya.

Larangan bagi muslim sesuai QS Al Isra ayat 23:

  1. Dilarang mengucapkan kata-kata yang merendahkan, sepele, atau menunjukkan sikap enggan (uffin).
  2. Dilarang menggunakan kata-kata kasar kepada orang tua.
  3. Dilarang berbicara dengan orang tua kecuali dengan kata-kata yang baik.
  4. Dilarang bersikap sombong terhadap orang tua, seperti menunjukkan sikap merendahkan diri dan tidak angkuh.
  5. Dilarang melupakan untuk mendoakan orang tua yang masih hidup atau yang sudah meninggal.

Dalam buku Ilmu Ushul Fiqh terbitan Duta Media Publishing, istilah yang dilarang tidak hanya terbatas pada “ah”. Kata seperticih” dan “cis” juga dilarang karena dapat melukai dan menyakiti hati orang tua.

Sejalan dengan makna QS Al Isra ayat 23, segala tindakan yang dapat melukai perasaan orang tua dilarang dalam ajaran Islam. Jika berbicara yang menyakitkan sudah dilarang, apalagi melakukan tindakan kekerasan lain seperti memukul orang tua.

Untuk mereka yang nekat melanggar larangan dalam QS Al Isra ayat 23, Allah SWT telah menyiapkan balasannya. Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan melalui hadits berikut:

ألا أنبئكم بأكبر الكبائر ثلاثا ؟ قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين ، وكان متكئا فجلس فقال : ألا وقول الزور وشهادة الزور ، فما زال يكررها حتى قلنا ليته سكت

Artinya: “Maukah aku ceritakan kepada kalian dosa besar yang paling besar, yaitu tiga perkara?” Kami menjawab, “Ya, Rasulullah.” Rasulullah berkata: “Menyekutukan Allah, dan mendurhakai dua orang tua.” Rasulullah sedang bersandar lalu duduk, maka berkata Rasulullah: “Tidak mengatakan kebohongan dan kesaksian palsu.” Beliau terus mengulainya sampai kami berkata semoga beliau berhenti. (HR Muslim).

Hadits lain yang melarang umat muslim untuk menyakiti orang tua adalah:

ثلاثة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة : العاق لوالديه ، ومدمن الخمر ، والمنان عطاءه. وثلاثة لا يدخلون الجنة : العاق لوالديه ، والديوث ، والرجلة من النساء

Artinya: “Tiga orang yang tidak akan dipandang Allah di hari kiamat. Yang durhaka kepada orang tua, yang kecanduan alkohol, yang juga mengungkit-ungkit pemberian. Dan tiga orang yang tidak akan masuk surga, yang durhaka pada orang tua, dayyuts (membiarkan istrinya melakukan maksiat), dan lelaki yang menyerupai perempuan.” (HR Nasa’i).

Semoga setiap muslim selalu mengingat untuk menghindari larangan yang tercantum dalam QS Al Isra ayat 23, tidak durhaka, dan tidak sampai menyakiti orang tua.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bogor Dirikan Posko Kebencanaan di Seluruh Wilayah 

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyiapkan lima pasko kebencanaan di wilayah Bogor Timur, Selatan, Utara, dan posko pusat. Posko itu nantinya akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti kesehatan, logistik serta data korban terdampak. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan posko itu diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan para korban maupun masyarakat yang terdampak bencana alam. “Kita minta totalnya […]

  • Tawuran Pelajar di Parung Bogor, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

    Tawuran Pelajar di Parung Bogor, 1 Orang Tewas Terkena Sajam

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tawuran antar pelajar terjadi di Jalan Raya Parung-Bogor, Kecamatan Keman, Kabupaten Bogor. Satu orang tewas akibat luka yang disebabkan oleh senjata tajam. “Menerima laporan terkait adanya seorang remaja laki-laki yang meninggal di RSAU dr Hassan Toto. Korban inisial MI, pelajar yang beralamat di Kemang, Kabupaten Bogor. Menurut laporan, korban diduga menjadi korban tawuran,” […]

  • Mahasiswa FH UGM Lakukan Tabur Bunga dan Doa Bersama untuk Argo

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Para anggota komunitas akademik Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan kegiatan tabur bunga dan berdoa bersama di depan patung Dewi Keadilan yang terletak di kompleks FH UGM. Mereka memperingati Argo Ericko Achfandi (19), seorang mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan tragis di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman. Menurut laporan detikjogja pada Selasa (27/5/2025), […]

  • Kuasa Hukum Beberkan Kasus Penipuan Rumah Janda di Bogor 

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong. Kuasa Hukum dari Yulia Susanti, Ali Wardi angkat bicara, menurutnya, kliennya masih tercatat sebagai pemilik sah rumah tersebut. Yulia Susanti diduga mengalami penyegelan rumah secara sepihak oleh pihak ketiga. “Bahwa Klien […]

  • Bupati Rudy Susmanto Apresiasi Polres Bogor Terkait Pengungkapan MinyaKita Palsu

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto didampingi Kapolres Bogor AKBP Rio ikut melihat gudang MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3). Rudy Susmanto mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Polres Bogor berserta jajaran yang telah mengungkap gudang minyak subsidi palsu tersebut. “Kami sangat mengapresiasi Polres Bogor terkait temuan minyak goreng palsu, yang […]

  • Pramono Berencana Akan Membangun Rusunawa di Jakarta

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencananya untuk membangun dan merawat Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang sudah ada di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa akan membangun dua rusunawa baru dan juga memperbaiki Rusunawa Marunda yang terletak di Jakarta Utara. Hal ini diungkapkan saat meresmikan Rumas Susun Sewa (Rusunawa) Jagakarsa Kamis (8/5/2025) lalu di Jakarta […]

expand_less