Kolaborasi Data Spasial dalam Mendukung Satu Peta dan Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
- account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
- calendar_month Rab, 30 Jul 2025
- comment 0 komentar

Foto: Bogorplus.id
bogorplus.id – RECOFTC Indonesia bekerja sama dengan Universitas Riau dan Universitas Hasanuddin untuk menciptakan data visual yang terbuka, akurat, dan mudah diakses mengenai perubahan tutupan lahan di Sumatera dan Sulawesi.
Kementerian Dalam Negeri menyambut positif inisiatif ini. Kebutuhan untuk memiliki satu peta sudah dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres No. 9 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.
Imelda menekankan bahwa keberadaan dan integrasi data spasial tidak hanya merupakan kebutuhan teknis, tetapi juga elemen penting dalam menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Peran Kementerian Dalam Negeri sebagai mentor untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat penting untuk memastikan data dan informasi peta digunakan secara efektif dalam kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor kehutanan dan lingkungan.
“Kewenangan kemendagri dalam fungsi pengawasan kinerja pemda dapat menjadi pemicu percepatan pembuatan 1 peta dapat segera terwujud menuju tata kelola hutan dan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat indonesia, seperti amanat pasal 33 uud 1945,” kata Imelda.
Bersamaan dengan Kementerian Dalam Negeri, Fuad Hasan dari Direktorat Hukum dan Regulasi, PPATK, menyatakan bahwa usaha untuk mendorong pelaksanaan kebijakan satu peta adalah langkah strategis dalam mencegah korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan.
Dengan adanya peta hutan yang terintegrasi, akurat, dan transparan, pemerintah dan lembaga penegak hukum dapat lebih mudah mengidentifikasi tumpang tindih lahan, izin yang tidak sesuai, serta aktivitas ilegal di area hutan.
Kebijakan ini sejalan dengan program pemberantasan kejahatan finansial yang merugikan lingkungan, termasuk pencucian uang hasil dari eksploitasi hutan ilegal.
“Peta yang akurat yangdapat dipertanggungjawabkan akan menjadi salah satu instrumen penting dalam proses penyelidikan dan penelusuran aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan kehutanan dan lingkungan di berbagai daerah. Selain memperkuat penegakan hukum, hal ini juga mendukung tata kelola kehutanan yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan,” tambahnya.
- Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni