Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kader PSI Dian Sandi Utama Jadi Saksi Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, dijadwalkan untuk memberikan keterangan terkait laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025) ini.

“Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025, pukul 10.00 WIB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dihubungi.

Dian dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjadi saksi dalam permasalahan tuduhan ijazah palsu, karena sebelum ini ia memposting ijazah Jokowi di akun X miliknya pada 1 April 2025.

Dalam kasus lain, akibat dari postingan tersebut, Dian dilaporkan di Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan dokumen yang berisi ijazah milik orang lain tanpa izin sang pemilik.

Pelapor adalah seorang dosen dari Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial YLH. Dalam laporan yang diterima detikBali, Dian Sandi dituduh melanggar Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008.

Dalam laporan yang disampaikan oleh YLH, Dian Sandi dianggap telah menimbulkan keributan di media sosial akibat unggahan foto ijazah Jokowi di laman X, YLH melaporkan Dian pada 24 April 2025.

Permasalahan tentang tuduhan ijazah ini dimulai ketika Jokowi, sebagai pelapor, melihat video yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.

“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban,” jelas Ade Ary kepada wartawan pada Kamis (15/5/2025).

Kemudian, Jokowi meminta kepada ajudan dan pengacara untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform media sosial.

“Dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS yang kedua RSN yang ketiga TT yang keempat ES dan yang kelima KTR,” ujarnya Ade Ary.

Namun, merasa dirugikan, Jokowi pun mengambil Langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Mentro Jaya pada 30 April.

Dalam laporan tersebut, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 305 Jo ayat 1 UU ITE.

Sehubungan dengan laporan tersebut, Polisi telah memperoleh sejumlah barang bukti yang dibawa pada saat Jokowi dan tim pengacaranya membuat laporan.

“Beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X,” kata Ade Ary.

“Kemudian ada beberapa dokumen, fotokopi ijazah. Kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan,” tambahnya.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Capai 14.000 Jenis, Berikut Anekaragam Jenis Tumbuhan Di Kebun Raya Bogor

    Capai 14.000 Jenis, Berikut Anekaragam Jenis Tumbuhan Di Kebun Raya Bogor

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kebun Raya Bogor didirikan pada tanggal 18 Mei 1817. Inisiator pembentukannya adalah Reinward, seorang botanisi asal Jerman. Kebun ini berada pada ketinggian 200 mdpl dengan curah hujan dalam setahun tertentu. Pada awalnya, Kebun Raya Bogor mencakup area seluas sekitar 47 hektare, namun kemudian diperluas menjadi 87 hektare. Kebun Raya Bogor merupakan salah satu […]

  • Dua Dinas Baru Kabupaten Bogor Berkantor di Mall

    Dua Dinas Baru Kabupaten Bogor Berkantor di Mall 

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto resmikan dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru yang beroperasi di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1). Dua Dinas yang berkantor di pusat swalayan itu yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Rudy Susmanto mengatakan, penempatan dinas itu untuk memperkuat kualitas pelayanan publik serta menjawab kompleksitas persoalan daerah dengan […]

  • Angin Kencang di Bogor Merusak Banyak Rumah, Warga Terpaksa Mengungsi

    Angin Kencang di Bogor Merusak Banyak Rumah, Warga Terpaksa Mengungsi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) menginformasikan bahwa angin kencang di Bogor, Jawa Barat, merusak banyak rumah milik warga, Sabtu (7/6/2025) kemarin. Sebagai akibatnya, beberapa orang terpaksa mengungsi. “Berdampak pada 22 KK atau 63 jiwa, dengan 4 KK atau 10 jiwa terpaksa harus mengungsi,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNBP, Abdul […]

  • Cara Mudah Pinjam Uang di OVO, Tanpa Ribet dan Bunga Rendah

    Cara Mudah Pinjam Uang di OVO, Tanpa Ribet dan Bunga Rendah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Aplikasi OVO, kini telah tersedia layanan pinjam uang yang bisa digunakan oleh setiap karyawan. Sebab nama dari fitur terbarunya ini, adalah Modal Karyawan yang bisa kalian temukan di bagian tampilan awal aplikasi OVO. Mungkin beberapa diantara Anda juga sudah tahu, bahwasannya layanan untuk meminjam uang saat ini jenisnya sudah beredar dimana-mana. Namun ketidakpercayaan […]

  • Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Usaha dan Larang SOTR

    Pemkot Bogor Terapkan Pembatasan Usaha dan Larang SOTR

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan aturan ketertiban umum selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.   Lewat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 000.1.10/Kep.66-Bakesbangpol/2026 yang terbit Rabu (18/2/2026). Pemkot Bogor memastikan suasana ibadah di Kota Hujan berlangsung aman dan kondusif.   Keputusan tersebut diteken langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, usai rapat bersama Forum […]

  • Satpol PP Kota Bogor Minta Maaf atas Pemukulan Mahasiswa

    Satpol PP Kota Bogor Minta Maaf atas Pemukulan Mahasiswa 

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Satpol PP Kota Bogor menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan terhadap mahasiswa yang terjadi saat aksi di depan Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (28/8). Salah satu anggotanya terbukti melakukan tindak kekerasan hingga akhirnya dijatuhi sanksi. Plh Kasatpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengakui ada oknum praja yang memukul demonstran saat terjadi dorong-dorongan antara […]

expand_less