Ini Kata Bupati Bogor soal Sampah Tangsel di Cileungsi
- account_circle Sandi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Foto: Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor
bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara terkait polemik pengelolaan sampah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor pada prinsipnya terbuka membantu daerah lain, namun kerja sama harus mengikuti aturan hukum dan mendapat persetujuan masyarakat setempat.
“Pemkab Bogor siap membantu kabupaten/kota lain, termasuk Tangerang Selatan. Tetapi kerja samanya harus kita tempuh bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rudy, Senin (12/1).
Rudy menekankan, faktor utama dalam pemberian izin pengolahan sampah adalah sikap masyarakat di sekitar lokasi.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa memaksakan kebijakan apabila mendapat penolakan dari warga.
“Perizinan yang utama yang akan kami berikan adalah berangkat dari masyarakat sekitar. Kalau masyarakatnya menolak, maka kami tidak bisa memaksakan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pengelolaan sampah Tangsel harus dilakukan di Cileungsi.
Saat ini, kata Rudy, Pemkab Bogor masih melakukan kajian dan membuka berbagai kemungkinan lokasi.
“Pengolahan sampah itu tidak selalu harus di Cileungsi. Tetapi apabila tetap dilaksanakan di Cileungsi, kembali lagi kepada masyarakatnya,”ucapnya.
“Kalau masyarakat menolak, kami tidak bisa memaksakan, karena kepentingan masyarakat di atas segala-galanya,”tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa PT Aspex Kumbong perusahaan yang disebut mengelola sampah Tangsel sejatinya memiliki izin khusus. Perusahaan tersebut tidak diperuntukkan mengolah sampah umum.
“PT Aspex Kumbong diberikan izin untuk menggunakan insinerator untuk memproses limbah B3, bukan limbah umum,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menyatakan belum menerima komunikasi resmi dari Pemkot Tangsel terkait rencana pengelolaan sampah di Cileungsi.
Diketahui, Tangsel disebut membuang sekitar 200 ton sampah per hari ke wilayah tersebut untuk dikelola PT Aspex Kumbong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengungkapkan bahwa komunikasi memang sempat dilakukan, namun hanya melalui sambungan telepon.
“Sudah ada komunikasi, mereka telepon ke kita. Tapi itu saya anggap tidak resmi,” ujar Teuku, Sabtu (10/1/2026).
Ia berharap Pemkot Tangsel segera mengirimkan surat resmi agar pembahasan dapat dilakukan secara terbuka dan terstruktur.
“Yang resmi itu mereka bersurat. Setelah itu baru kita lakukan pertemuan untuk membahas maksud dan rencananya,” pungkasnya.
- Penulis: Sandi


