Breaking News
light_mode
Trending Tags

PDI-P Tegaskan RUU P2MI Segera Diselesaikan Guna Lindungi PMI

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Fraksi PDI-P DPR RI menegaskan pentingnya untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI).

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PDI-P, I Nyoman Parta, menyatakan bahwa revisi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) dan mencegah praktik penempatan pekerja secara ilegal.

“Penyelenggaraan perlindungan PMI selama ini belum optimal, sehingga diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan, dan perlindungan PMI,” ungkap Nyoman dalam rapat pleno Baleg yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Nyoman menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja migran harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari tahap sebelum, selama, hingga setelah mereka bekerja.

Mengingat kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional melalui devisa sangat signifikan, mereka masih sering menemui berbagai kendala terkait hak kerja dan perlindungan hukum.

Ia menambahkan, “Diperlukan penguatan tata kelola serta optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan, penempatan, dan perlindungan PMI.”

Di samping itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti pentingnya revisi undang-undang untuk mencegah praktik penempatan PMI secara ilegal.

Menurut Nyoman, pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri harus dipastikan telah memenuhi semua persyaratan agar tidak terjebak dalam perdagangan manusia atau perbudakan modern.

“Kita harus berusaha sekuat mungkin agar PMI yang berangkat adalah yang memenuhi seluruh persyaratan. Harus dapat mencegah penempatan PMI secara ilegal,” tegasnya.

Ia juga mendorong RUU P2MI untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan atau individu yang memberangkatkan pekerja migran melalui jalur ilegal.

Lebih lanjut, Nyoman menekankan pentingnya agar undang-undang baru ini mengatur mekanisme pendataan pekerja migran dengan lebih masif di setiap negara, sehingga negara dapat memberikan perlindungan terhadap warganya di mana pun mereka berada.

“Perubahan UU harus memberikan ruang dan kesempatan bagi PMI yang bekerja secara ilegal untuk melaporkan diri ke KBRI atau KJRI di negara tempat mereka bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyetujui RUU P2MI sebagai usul inisiatif DPR.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU P2MI, Ahmad Iman Sukri, menyebutkan bahwa revisi undang-undang ini mencakup 29 poin perubahan.

Perubahan tersebut meliputi penyesuaian definisi pekerja migran, penguatan hak dan kewajiban mereka, serta mekanisme baru dalam distribusi informasi mengenai peluang kerja di luar negeri.

RUU ini juga menambahkan aturan terkait perlindungan selama bekerja dan penguatan pengawasan terhadap perusahaan penempatan PMI.

Dengan persetujuan ini, RUU P2MI akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif sebelum dibahas lebih lanjut.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Cara Ampuh Menyembuhkan Patah Hati karena Putus Cinta

    3 Cara Ampuh Menyembuhkan Patah Hati karena Putus Cinta

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Mencintai atau dicintai tentunya sangat membahagiakan. Namun, tidak ada jaminan bahwa Anda akan terhindar dari patah hati. Satu-satunya cara terhindar drai patah hati yaitu dengan tidak mencintai seseorang, tapi apakah bisa? Bagaimana jika sudah terluka? apakah ada cara untuk menyembuhkannya? Psikolog dan penulis asal negeri Paman Sam, Dr. Guy Winch, meneukan cara ampuh […]

  • Waspada Phishing! Kenali Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Melindungi Diri

    Waspada Phishing! Kenali Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Melindungi Diri

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Apakah Anda pernah mendengar istilah phising? Istilah ini merujuk pada satu metode penipuan daring yang bertujuan untuk mencuri informasi pribadi, seperti kata sandi, nomor kartu kredit, atau data sensitif lainnya. Para pelaku phising biasanya menyamar sebagai entitas terpercaya dalam komunikasi elektronik, seperti email atau pesan teks, untuk mengelabui Anda agar memberikan informasi pribadi […]

  • Ini Dia, 5 Hotel di Bogor Yang Bikin Kamu Betah 

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bogor tak hanya menawarkan destinasi wisata populer bagi para wisatawan yang berkunjung ke Kota Hujan. Tak hanya memiliki keindahan alam yang memukau, tetapi juga berbagai pilihan akomodasi yang nyaman, seperti Hotel di Bogor Bagi Anda yang sedang merencanakan kunjungan ke Bogor, tak perlu kwatir saat mencari hotel di Bogor Berikut 5 Hotel di  Bogor  […]

  • Kadin Kabupaten Bogor Tak Ajak Shinta Dec Checawaty di Struktural Baru

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id -Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor belakang ini menjadi perhatian publik. Hal itu dikarenakan adanya dua kepengurusan Kadin di Kabupaten Bogor. Pertama kepengurusan yang dipimpin oleh Sintha Dec Checawaty dan PJ Pj Gustav Manurung. Kendati begitu, Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor, Enday Dasuki menegaskan hanya ada satu kepengurusan Kadin di Bumi Tegar […]

  • Respon Pemerintah Terhadap RI Terkena Tarif Impor Trump 32%

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pada tanggal 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah secara resmi mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% kepada Indonesia. Tarif ini diambil dari basis tarif 10% yang diterapkan AS untuk semua negara, serta tarif yang kini berlaku. Pengenaan tarif resiprokal ini akan mulai berlaku pada 9 April 2025. Imbas dari tarif resiprokal tersebut diperkirakan akan sangat signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS. Produk-produk utama yang diekspor Indonesia ke AS meliputi elektronik, tekstil […]

  • 5 Makanan Tradisional Indonesia Paling Pedas yang Harus Dicoba

    5 Makanan Tradisional Indonesia Paling Pedas yang Harus Dicoba

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Orang Indonesia sangat menyukai hidangan yang memiliki rasa pedas. Makan terasa kurang lengkap jika tidak ada sensasi pedasnya. Oleh karena itu, hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kuliner pedas tradisional yang unik. Menikmati hidangan pedas merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi para pecinta kuliner. Jika Anda tertarik untuk mencoba, Tagarpunya punya rekomendasi untuk Anda. […]

expand_less