Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal Menurut OJK, Jangan Sampai Tertipu!

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Sejak 2016 hingga Agustus 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup lebih dari 14. 297 situs yang menyediakan produk keuangan ilegal, termasuk aplikasi pinjaman online yang tidak resmi.

Namun, ada kemungkinan masih ada aplikasi pinjaman online tidak resmi yang bisa menjerat konsumen dengan janji pinjaman yang cepat dan mudah.

Dalam menjalankan aksinya, pinjol ilegal sering menggunakan berbagai cara, seperti mengirimkan penawaran pinjaman melalui SMS atau WhatsApp.

Nyatanya, penyedia pinjaman online yang sah dan terdaftar di OJK dilarang untuk mempromosikan layanan mereka melalui komunikasi pribadi tanpa izin dari pengguna.

Di samping itu, pinjol ilegal sering kali mengiklankan layanan mereka dengan nama yang mirip dengan penyedia fintech yang legal agar bisa menipu calon korban.

Masyarakat juga harus waspada terhadap istilah ‘uang nyasar’ karena salah satu metode yang digunakan pinjol ilegal adalah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Untuk menghindari penipuan, penting untuk mengenali tanda-tanda pinjol ilegal seperti yang dijelaskan oleh OJK berikut ini:

  1. Pinjol ilegal sering mengirimkan penawaran melalui SMS yang tidak diinginkan.
  2. Biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi, bisa mencapai 40% dari total pinjaman.
  3. Bunga dan denda yang dikenakan sangat besar, bisa mencapai 1%-4% per hari.
  4. Waktu pelunasan yang ditetapkan sangat singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
  5. Pinjol ilegal selalu meminta akses ke seluruh data di ponsel, termasuk kontak, foto, dan video, yang digunakan untuk mengancam peminjam jika gagal membayar.
  6. Praktik penagihan pinjol ilegal sering kali tidak etis, termasuk tindakan teror, intimidasi, dan pelecehan.
  7. Pinjol ilegal tidak menyediakan saluran pengaduan dan informasi yang jelas tentang kantor mereka.

Untuk mengecek keberadaan penyelenggara pinjol yang legal dan terdaftar di OJK, Anda dapat menghubungi nomor 157 atau mengirim pesan melalui WhatsApp.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bogor Pasang Rambu Larangan di Simpang Cibinong

    Tertibkan Parkir Liar, Dishub Bogor Pasang Rambu Larangan di Simpang Cibinong

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menertibkan parkir liar di Simpang Cibinong yang kerap mengalami kepadatan. Dishub melakukan pemasangan rambu larangan parkir di depan Yayasan Mardi Waluya, pada Kamis (17/7/25). Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan, langkah ini menindaklanjuti temuan adanya hambatan samping berupa kendaraan di badan jalan (on-street parking). Dishub Kabupaten Bogor […]

  • Jungleland Sentul Hadirkan Promo Spesial Ramadhan, Nikmati Wahana Seru Menunggu Waktu Berbuka Puasa!

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, Jungleland Sentul Bogor memberikan beragam promo spesial selama bulan Ramadhan yang menarik untuk para pengunjung. Salah satunya adalah promo bagi pemegang KTP DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Dengan promo ini, pengunjung bisa mendapatkan tiket dengan harga yang sangat terjangkau, yakni hanya Rp 70.000 per orang pada […]

  • Komisi III DPR Minta Warung Ayam Widuran Diproses Secara Hukum

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta agar kontriversi mengenai hidangan nonhalal di warung Ayam Goreng Widuran, Solo, diproses secara hukum. Sahroni merasa sulit menerima alasan bahwa tidak ada informasih tentang makanan nonhalal di restoran tersebut sebagai unsur yang tidak disengaja, mengingat restoran ini telah beroperasi selama puluhan tahun. Dia berpendapat bahwa […]

  • Uang Korban Pencurian di Bogor Belum Dikembalikan, Kejari Bilang Begini

    Uang Korban Pencurian di Bogor Belum Dikembalikan, Kejari Bilang Begini

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Nur Eko Suhardana, korban pencurian di Kabupaten Bogor, dibuat heran saat mengambil kembali barang bukti miliknya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Dari empat barang bukti yang dikembalikan, satu item penting justru hilang yaitu uang tunai Rp50 juta. “Barang bukti yang dikembalikan ke saya tidak lengkap. Motor, surat-surat, dan dua smartphone ada. Tapi uang […]

  • Agus Subiyanto Lakukan Perubahan Jabatan 117 Perwira Tinggi TNI

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan perubahan posisi terhadap 117 perwira tinggi di tubuh TNI. Beberapa jabatan penting mengalami penggantian dalam proses mutasi kali ini. Perubahan tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Mei 2025. Di antara jabatan penting yang mengalami perubahan dalam keputusan tersebut adalah […]

  • Apa Isi Surat Wasiat Mpok Alpa? Viral Keinginan Istri Aji Darmaji yang Belum Terlaksana Sebelum Meninggal

    Apa Isi Surat Wasiat Mpok Alpa? Viral Keinginan Istri Aji Darmaji yang Belum Terlaksana Sebelum Meninggal

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Komedian dan presenter ternama, Mpok Alpa, diketahui menulis surat wasiat tangan yang diyakini dibuat sebelum kepergiannya. Surat tersebut kini menjadi viral di media sosial karena memuat pesan mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan sesama artis, hingga para penonton setianya yang selalu menyukai tingkah lakunya. Surat yang ditulis dengan tinta hitam di atas kertas kuning […]

expand_less