Didorong Heri Gunawan, Pemkab Bogor Siap Lakukan Retribusi Sampah Secara Digital di 2026
- account_circle Abdul
- calendar_month Kam, 11 Des 2025
- comment 0 komentar

Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya (Bogorplus.id/mug)
Bogorplus.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memberlakukan perubahan retribusi sampah dari konvensional menjadi digital mulai 2026.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengaku, pemberlakuan itu salah satunya untuk mengurangi kebocoran retribusi sampah.
Teuku Mulya mengaku, retribusi sampah secara digital itu sudah diresmikan saat kegiatan Anugerah Pajak yang digelar beberapa waktu lalu.
“Udah, kan udah di-lauching di acara Anugrah Pajak pajak, nanti pakai virtual account,” kata dia, Rabu 10 Desember 2025.
Teuku menjelaskan, saat ini DLH Kabupaten Bogor sedang melakukan sosialisasi internal sebelum mensosialisasikan kepada masyarakat secara umum.
“Kita sosialisasi dulu, tahun depan mereka harus membayar sampah berdasarkan rekening account yang diterima,” jelas dia.
Masyarakat, kata dia, tidak bisa lagi menitipkan pembayaran sampah melalui petugas sampah keliling. Sebab, jika tidak membayar secara virtual, maka sampah tidak akan diangkut petugas.
“Pembayarannya berbeda kalau dulu boleh dititipkan, bayar dulu dititipkan ke petugas, petugas nanti input dan lain sebagainya. Sekarang engga, pas bayar di situ langsung masuk di data base kita. Kalau titip sama dengan ridak bayar retribusi,” tutup dia.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi sampah yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Heri Gunawan menjelaskan, retribusi sampah disarankan menggunakan digitalisasi.
“Karena hari ini pembayarannya masih menggunakan cara konvensional atau bayar manual, sehingga ada banyak kebocoran. Maka perlu adanya inovasi baru dalam menggali restribusi sampah ini,” jelas dia, Senin 10 November 2025.
Sekertaris fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bogor itu memaparkan, retribusi sampah bisa dirubah dengan cara digitalisasi yang langsung terintegrasi dengan Bappenda Kabupaten Bogor.
“Jadi saran saya, retribusi sampah itu dilakukan dengan cara pembayaran secara digital, seperti virtual account dan pembayaran sejenisnya,” jelas dia.
Meski demikian, DLH Kabupaten Bogor harus terlebih dahulu melakukan pendataan ulang agar tidak ada masyarakat ataupun perusahaan yang terlewatkan untuk difasiltasi pembuangan sampahnya.
“Datanya dirapihkan dan integritaskan ketika nanti saat digitalisasi dilakukan, tidak ada yang tertinggal. Masyarakat pun bisa komplain melalui digital jika sampah mereka tidak terangkut,” jelas dia.
Dengan begitu, Heri Gunawan menyakini akan mengurangi kebocoran PAD dari retribusi sampah yang saat ini dilakukan oleh DLH Kabupaten Bogor.
“Restribusinya kita terima, masyarakat terfasilitasi. Sehingga defisit APBD 2026 bisa teratasi dan pembangunan di Kabupaten Bogor bisa merata” tutup dia.
- Penulis: Abdul


