Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Kota Bogor Tempati Gedung Eks Imigrasi, Dedie Rachim: Rawat dan Jaga Aset Negara

  • account_circle Putri
  • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pemerintah Kota Bogor mulai memanfaatkan mantan gedung Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, sebagai kantor baru untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Pemanfaatan bangunan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan pinjam pakai Barang Milik Negara antara Pemkot Bogor dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditandatangani, Rabu (4/2/2026), di Gedung Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan bahwa kantor yang baru ini akan segera digunakan untuk mendukung pekerjaan Satpol PP, mengingat masa pinjam pakai kantor lama yang sebelumnya berada di tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berakhir.

“Secara prinsip sudah boleh dimanfaatkan ini terlebih telah adanya perjanjia pinjam pakai. Saya minta aset ini dirawat, dijaga, dan dipelihara dengan baik,” ujar Dedie di Kota Bogor, dikutip Kamis (5/2/2026).

Dedie Rachim menjelaskan bahwa pemanfaatan bekas Kantor Imigrasi ini menggunakan skema pinjam pakai asset milik Kemenimipas dengan masa berlaku selama satu tahun ke depan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang telah mendukung Pemkot Bogor dalam memenuhi kebutuhan fasilitas perkantoran.

“Pemerintah Kota Bogor menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah berkenan memberikan pinjam pakai aset kepada Pemkot Bogor untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya untuk kantor Satpol PP,” katanya.

Sebelumnya, kantor Satpol PP Kota Bogor yang berada di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Utara, harus dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal ini berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, nomor 9189/PEM.04.04/BPKAD yang tertanggal 5 November 2025, yang menegaskan bahwa tanah seluas 1.170 meter persegi dan bangunan seluas 330 meter persegi tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan terdaftar sebagai Barang Milik Daerah Pemprov Jabar.

Dalam surat tersebut juga diungkapkan bahwa permintaan perpanjang pinjam pakai oleh Pemkot Bogor tidak bisa dipenuhi, karena aset itu akan digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi Kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah II. Oleh karena itu, Pemkot Bogor diminta untuk mengembalikan aset tersebut paling lambat 31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Dedie Rachim menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga dan merawat aset negara yang dipinjamkan tersebut.

Dedie Rachim menilai bahwa fasilitas di Gedung eks Kantor Imigrasi ini sangat mendukung kinerja Satpol PP, baik dari segi lokasi yang strategis maupun kondisi bangunan. Oleh karena itu, ia menekankan kepada anggota Satpol PP Kota Bogor untuk senantiasa menjaga ketertiban, baik di area sekitar kantor maupun di seluruh wilayah Kota Bogor.

“Tolong dirawat, dijaga, dipelihara, dan diperbaiki. Saya juga berpesan kepada Satpol PP, karena kantornya sudah di sini, tolong tertibkan semuanya, jaga Kota Bogor, termasuk kawasan Taman Heulang ini,” ucapnya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bogor Ajak Komunitas Cycling Cibinong Mampir ke Pendopo, Pastikan Siap Berkolaborasi

    Bupati Bogor Ajak Komunitas Cycling Cibinong Mampir ke Pendopo, Pastikan Siap Berkolaborasi

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak Komunitas Cycling Cibinong masuk dan melihat Pendopo Bupati, Minggu (4/12). Mereka diajak berdiskusi seputar komunitas Cycling Cibinong dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 ini. “Saya bertemu temen-teman dari Komunitas Cycling Cibinong didepan, kemduian saya mengajak mereka masuk ke dalam untuk melihat langsung isi dalam Pendopo yang merupakan […]

  • Pemkot Bogor Bersama DPRD Kota Bogor Resmi Setujui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    Pemkot Bogor Bersama DPRD Kota Bogor Resmi Setujui Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus. id – Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD Kota Bogor telah secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah mengenai Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang hadir bersama Wakil Wali Kota, Jenal Mutaqin, menyatakan rasa syukurnya atas disetujuinya Raperda ini, yang merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender […]

  • Berkendara Saat Hujan Lebat: Risiko, Bahaya, dan Cara Menghindarinya

    Berkendara Saat Hujan Lebat: Risiko, Bahaya, dan Cara Menghindarinya

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Indonesia yang merupakan negara tropis dan terdiri dari 2 musim, yaitu panas dan hujan membuat kita yang menghabiskan waktu di perjalanan membutuhkan persiapan yang berbeda. Saat musim hujan, berkendara membutuhkan kewaspadaan ekstra. Seperti jalanan yang licin, jarak pandang berkurang, dan ban kendaraan kehilangan kontak dengan permukaan jalan, serta risiko tambahan seperti kesalahan pengemudi […]

  • Usai Ditegur Prabowo, 382 Spanduk dan Baliho di Jalur Hambalang Dibongkar

    Usai Ditegur Prabowo, 382 Spanduk dan Baliho di Jalur Hambalang Dibongkar

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menertibkan 382 spanduk hingga baliho di wilayah Bababakan Madang usai menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.   Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengungkapkan, penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan Cijayanti sampai Bojong Koneng, Babakan Madang.   Penertiban tersebut dilakukan pada Senin (2/2/2026)Siang hingga Selasa (3/2/2026) dini hari. Kegiatan tersebut […]

  • Spiritual Belum Tuntas, Pria di Bogor Ngaku Habib dan Curi Sarung Santri

    Spiritual Belum Tuntas, Pria di Bogor Ngaku Habib dan Curi Sarung Santri

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seorang pria paruh bayah bernama Heru (53) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mengaku sebagai habib. Tak hanya itu, ia juga kedapatan mencuri sebanyak tiga sarung milik santri di pesantren yang terletak di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin menjelaskan peristiwa penipuan serta pencurian itu terjadi pada Sabtu (11/10) […]

  • Wisata Hutan Pinus Jogja: Suasana Sejuk dan Spot Foto Keren

    Wisata Hutan Pinus Jogja: Suasana Sejuk dan Spot Foto Keren

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Saat ini, spot selfie berlatar pepohonan pinus sedang digandrungi oleh wisatawan. Selain karena setiap sudutnya tampak instagramable, pohon berdaun jarum ini juga membuat suasana menjadi lebih nyaman dan sejuk. Awal mula munculnya wisata Jogja yang berupa hutan pinus berasal dari viralnya foto-foto instagenic pepohonan pinus di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul melalui […]

expand_less