Breaking News
light_mode
Trending Tags

Cara Mencetak NPWP Elektronik Melalui DJP Online

  • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, Direktorat Jenderal Pajak terus menghadirkan berbagai inovasi dan perkembangan baru. Belakangan ini, pihak pajak meluncurkan layanan untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring.

Tidak dapat dipungkiri, memiliki NPWP kini sama pentingnya dengan memiliki kartu identitas. Bagi mereka yang mencari pekerjaan, NPWP sering kali menjadi salah satu syarat yang diminta oleh calon majikan.

Begitu pula bagi para pelaku usaha yang sedang mencari pinjaman atau modal di bank. NPWP menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Tanpa NPWP, para pengusaha berisiko kehilangan kesempatan penting dalam usaha mereka.

Namun, seringkali NPWP yang dimiliki mengalami kerusakan seperti tergores, patah, atau bahkan hilang. Oleh karena itu, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara menduplikasi atau mencetak NPWP elektronik melalui DJP Online.

Agar bisa mencetak NPWP elektronik melalui DJP Online, pastikan Anda sudah memiliki akun DJP Online. Jika sudah, buka situs DJP Online atau /account/login. Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode captcha.

Namun, jika Anda belum memiliki akun DJP Online, silakan mendaftar dengan meminta EFIN kepada pihak pajak. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat artikel ‘Cara Membuat Akun DJP Online’.

Setelah berhasil login ke DJP Online, pilih menu Informasi. Anda akan menemukan nomor NPWP elektronik Anda. Silakan klik Kirim e-Mail. Setelah itu, NPWP elektronik Anda akan dikirimkan langsung ke alamat email yang Anda daftarkan.

Jika berhasil, Anda akan menerima notifikasi bahwa NPWP elektronik telah dikirim ke email yang terdaftar. Setelah itu, silakan periksa inbox email Anda. Kemudian, Anda dapat mencetak NPWP tersebut.

Jika Anda lupa alamat email yang terdaftar pada sistem DJP, Anda dapat memeriksanya di menu Profil di DJP Online. Selain itu, simak juga artikel ‘Cara Mengganti Email di DJP Online’.

Penting untuk diperhatikan, fungsi NPWP elektronik ini sama dengan NPWP fisik. Jadi, jika Anda melamar kerja atau kredit di bank, NPWP elektronik tersebut dapat digunakan secara resmi sebagai pengganti kartu fisik.

NPWP elektronik ini juga sangat bermanfaat jika kartu NPWP fisik Anda rusak, hilang, atau tertinggal saat Anda perlu mengurus hal yang memerlukan NPWP. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk ragu mencetak NPWP elektronik ini. Selesai. Semoga informasi ini berguna.

  • Penulis: Putri Rahmatia Isnaeni

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bogor Ajak Bobotoh dan Jakmania Nonton Bareng

    Polres Bogor Ajak Bobotoh dan Jakmania Nonton Bareng 

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Polres Bogor menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) BRI Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta,di Aula Sanika Satyawada, Minggu (11/1). Kegiatan nonton bareng big match ini dimulai pukul 15.00 WIB. Acara itu dihadiri kurang lebih 150 orang yang terdiri dari pejabat utama Polres Bogor serta perwakilan suporter Persib dan Persija. Kapolres Bogor, AKBP […]

  • Satpol PP Bogor Bongkar 11 Bangunan Ilegal di Jalan Durian Raya

    Satpol PP Bogor Bongkar 11 Bangunan Ilegal di Jalan Durian Raya

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melaksanakan penertiban terhadap sebelas bangunan tanpa izin yang terletak di Jalan Durian Raya, kawasan Balai Binarung, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Senin (4/8/2025). Kepala Satpol PP Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa tindakan penertiban ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang telah diterima sejak April […]

  • BGN Pastikan MBG 2026 Tetap Jalan Mulai 8 Januari

    BGN Pastikan MBG 2026 Tetap Jalan Mulai 8 Januari

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan kembali bergulir serentak pada 8 Januari 2026. Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak ada perubahan jadwal maupun skema utama, namun fokus pada penguatan persiapan agar penyaluran berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) di seluruh wilayah. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan, program akan berjalan normal dengan penekanan […]

  • Pemkab Bogor Terapkan Skenario Lalu Lintas Bertahap di Parungpanjang, Ini Rinciannya

    Pemkab Bogor Terapkan Skenario Lalu Lintas Bertahap di Parungpanjang, Ini Rinciannya 

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akhirnya menetapkan skenario pengaturan lalu lintas sementara di wilayah Parungpanjang. Hal itu menyusul kepadatan dan konflik sosial yang terus terjadi akibat aktivitas truk tambang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, bahwa pengaturan ini adalah hasil kesepakatan bersama seluruh pihak, termasuk masyarakat. “Yang penting waktu itu kesepakatannya jelas, tidak […]

  • Uji Coba One Way di Pondok Cabe Tangsel, Demi Kurangi Kemacetan

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan uji coba sistem satu arah di kawasan Pondok Cabe Ilir. Tujuan dari penerapan sistem satu arah ini adalah untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di daerah tersebut. Uji coba ini berlangsung pada tanggal 21 dan 22 April 2025, di dua ruas jalan, yaitu Jalan Cabe 2 dan Jalan Perintis. Informasi mengenai uji coba ini disampaikan oleh Dinas […]

  • Kemenhut Bongkar 723 Bangunan Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak

    Kemenhut Bongkar 723 Bangunan Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak 

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Kementerian Kehutanan bersama TNI Yonif 315 menggempur aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Dalam operasi gabungan yang berlangsung 29 Oktober hingga 7 November 2025 itu, tim berhasil membongkar ribuan fasilitas tambang ilegal yang merusak kawasan konservasi. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan operasi […]

expand_less