Breaking News
light_mode
Trending Tags

Anggota DPR Muhammad Kadafi Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Anggota DPR RI, Muhammad Kadafi, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dan KPK oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampun (YATBL). Laporan ini disampaikan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan, pemberian ijazah tanpa hak, serta penyimpangan keuangan di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/146/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 19 Maret 2025. Kadafi diduga melanggar Pasar 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pengacara YATBL, Dendi Rukmantika, menjelaskab bahwa YATBL telah mengelola Universitas Malahayati berdasarkan akta notaris Nomor 17 Tahun 1992. Namun, pada 23 September, terjadi pergantian pengurus yang dianggapnya sepihak, tanpa persetujuan dari pembina dan pengurus yang sah. Dalam pergantian itu, Muhammad Kadafi diangkat sebagai Rektor Universitas Malahayati, menggantukan Dr. Achmad Farich.

“Tindakan tersebut bertentangan dengan Statuta Universitas Malahayati dan Anggaran Dasar Yayasan, serta dilakukan saat masa jabatan Dr Achmad Farich belum berakhir (berakhir 14 Oktober 2024),” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (7/5/2025).

Densi mencatat bahwa YATBL pernah mengeluarkan surat keputusan pada Oktober 2024 untuk membatalkan pengangkatan Muhammad Kadafi dan mengembalikan kepemimpinan kepada Dr. Achmad Farich, namun hingga kini hal tersebut belum terlaksana.

“Hingga saat ini, Dr Muhammad Kadafi tetap menguasai kampus secara ilegal,” lanjutnya.

Berdasarkan hal ini, YATBL melaporkan Muhammad Kadafi atas sejumlah pelanggaran hukum, yaitu:

  1. Pemberian Ijazah Tanpa Hak: Pada November-Desember 2024, Dr. Kadafi menandatangani ijazah kelulusan program dokter meskipun ia tidak lagi sah sebagai rektor.
  2. Pelaksanaan Wisuda Ilegal: Pada 22 Februari 2025, Kadafi memimpin acara wisuda Universitas Malahayati tanpa dasar legalitas formal.
  3. Manipulasi Sistem Keuangan Mahasiswa: Pada Januari 2025, Dr. Kadafi mengubah metode pembayaran mahasiswa dari sistem virtual account menjadi pembayaran tunai melalui Surat Pemberitahuan No. 0170. 10. 414. 01. 25, 21 Januari 2025, membuka peluang untuk penggelapan dan pencucian uang.
  4. Penyelahgunaan Jabatan: Melakukan tindakan administratif dan keuangan tanpa dasar hukum yang sah, melanggar prinsip akuntabilitas pendidikan tinggi.

Dendi berharap agar laporan YATBL ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta agar audit aliran dana kampus diperiksa dengan seksama, memperhatikan hak-hak mahasiswa dan dosen.

Sementara itu, Muhammad Kadafi menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai laporan tersebut, mengatakan bahwa persoalan ini akan dijelaskan oleh pengacaranya.

“Ini karena berkenaan permasalahan keluarga, dan sebenarnya antara bapak dan ibu saya. Jadi alangkah baiknya dijawab oleh pengacara saya,” ungkap Kadafi kepada detikcom.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru SMK Negeri 1 Cileungsi Gelar KBM di Luar Kelas demi Kenyamanan Belajar Pasca Atap Gedung Ambruk

    Guru SMK Negeri 1 Cileungsi Gelar KBM di Luar Kelas demi Kenyamanan Belajar Pasca Atap Gedung Ambruk

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Guru SMK Negeri 1 Cileungsi, Muhamad Afif Fazri, memilih untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar sekolah supaya siswa merasa lebih nyaman. Afif mengungkapkan, setelah atap salah satu bangunan sekolah runtuh, para guru menghadapi tantangan tersendiri untuk memastikan siswa merasa nyaman saat belajar. “Kalau ngajar di tenda itu mungkin yang pertama, tantangan, […]

  • Penantian 38 Tahun, Dua Polsek di Kota Bogor Akhirnya Dapat Hibah Lahan dari Pemkot

    Penantian 38 Tahun, Dua Polsek di Kota Bogor Akhirnya Dapat Hibah Lahan dari Pemkot

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kota (Pemkot ) Bogor menghibahkan lahan untuk Polsek Bogor Tengah dan Polsek Tanah Sareal. Penyerahan hibah lahan ini diberikan langsung kepada Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan terdapat dua bidang tanah sebagai […]

  • Tips Menyimpan Pakaian di Lemari agar Tidak Bau dan Berjamur

    Tips Menyimpan Pakaian di Lemari agar Tidak Bau dan Berjamur

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pakaian merupakan sesuatu yang sangat diperlukan oleh setiap individu. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan pakaian bersih guna menghindari berbagai kuman dan penyakit. Di samping itu, metode penyimpanan pakaian juga perlu diperhatikan dengan cermat. Pakaian yang disimpan dengan cara yang salah dapat menyebabkan timbulnya jamur atau kerusakan. Jamur pada pakaian dapat menimbulkan ketidaknyamanan […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polresta Bogor Kota Ringkus 4 Pelaku Penembakan 

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap empat orang pelaku kasus penembakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor. Peristiwa yang terjadi pada Senin (3/2) itu,  mengakibatkan pria parubaya bernama Torang Heryanto Tampubolon alias Erik (45) meninggal dunia. Empat orang pelaku yang diamankan yakni, Nikson Yason, Tioni Lakonda, M Renmaur, dan Bambang Hamid. Kapolresta Bogor Kota, Kombes […]

  • Pria Asal Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Kota Wisata, Polisi Selidik

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id-Seorang pria berinisal R (23) warga Lampung tewas mengenaskan di pintu masuk Kota Wisata, Sabtu (12/4). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian leher akibat sabetan pisau. Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari call center 110 adanya infomasi pembegalan. Lalu anggota Polsek Cileungsi mendatangi […]

  • Berapa Harga Cincin Berlian Syahrini? Jadi Sorotan di Perayaan Ultah ke-45

    Berapa Harga Cincin Berlian Syahrini? Jadi Sorotan di Perayaan Ultah ke-45

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Dheza
    • 0Komentar

    Bogorplus.id – Syahrini tengah menjadi sorotan usai merayakan ulang tahunnya yang ke-45 dengan nuansa mewah dan eksklusif. Perayaan tersebut berlangsung tertutup di sebuah penthouse mewah yang tidak disebutkan lokasinya secara spesifik, pada 1 Agustus 2025. Meski terkesan privat, kemewahan yang terpancar dari pesta tersebut tetap berhasil menyita perhatian publik. Terutama, warganet yang mengikuti perkembangan gaya […]

expand_less