Breaking News
light_mode
Trending Tags

Inisial K yang Dilaporkan Jokowi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Terungkap, Siapa Dia?

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 2 Mei 2025
  • comment 0 komentar

Bogorplus.id – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo alias Jokowi, baru-baru ini melaporkan sejumlah tokoh publik terkait tudingan ijazah palsu.

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkaplah bahwa inisial K yang merujuk pada Kurnia Tri Royani.

Ia diketahui adalah seorang pengacara yang dikenal cukup vokal di dunia hukum Indonesia.

Kurnia Tri Royani merupakan bagian dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang cukup terkenal dalam kancah politik dan hukum Tanah Air.

Selain itu, Kurnia juga pernah mendampingi beberapa tokoh besar dalam kasus-kasus hukum yang mencuri perhatian publik, termasuk Habib Rizieq Shihab.

Namun, bukan hanya Kurnia Tri Royani yang dilaporkan oleh Jokowi. Terdapat juga sejumlah tokoh lain yang turut disebutkan dalam laporan tersebut.

Beberapa di antaranya termasuk RS alias Roy Suryo, RS alias Rismon Sianipar, T alias Tifa, dan ES alias Eggi Sudjana.

Nama-nama tersebut diketahui terkait erat dengan penyebaran isu mengenai ijazah palsu yang belakangan ini menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi telah menjadi isu yang berkembang cukup lama, bahkan telah menarik perhatian masyarakat luas.

Banyak pihak yang terus menduga adanya kejanggalan, namun dugaan ijazah palsu tersebut sudah dibawah ke pihak berwenang untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebagai upaya untuk menuntut keadilan dan kebenaran, Jokowi sendiri didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan melaporkan lima orang yang terkait dengan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Keputusan ini diambil oleh Jokowi setelah ia merasa bahwa polemik mengenai ijazah palsu sudah tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Penuhi Syarat PUPR, Izin Bongkar Plaza Bogor Masih Tertahan

    Belum Penuhi Syarat PUPR, Izin Bongkar Plaza Bogor Masih Tertahan

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Izin untuk meruntuhkan bangunan utama Pasar dan Plaza Bogor belum juga diterbitkan. Pihak yang memegangkan tender disebutkan belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengungkapkan bahwa ada tiga syarat yang belum dipenuhi terkait pembongkatan Plaza Bogor. Pemenang tender belum menyampaikan […]

  • Legenda Bulutangkis Indonesia Tan Joe Hok Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Legenda bulutangkis Indonesia, Tan Joe Hok, meninggal pada hari Senin (2/6) pukul 10.52 WIB. Tan Joe Hok wafat siang ini di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada usia 87 tahun. “Indonesia baru saja kehilangan legenda bulutangkis, Tan Joe Hok. Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam dan doa terbaik untuk almarhum dan keluarga,” […]

  • Bupati Bogor Bangun Ekosistem Ekonomi Terpadu Berbasis Layanan Haji-Umrah

    Bupati Bogor Bangun Ekosistem Ekonomi Terpadu Berbasis Layanan Haji-Umrah

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan Pusat Pelayanan Haji dan Umroh menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayahnya. Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan ibadah, tetapi juga akan menjadi ekosistem bisnis yang terintegrasi. Rudy menjelaskan bahwa pembangunan Masjid Raya Nurul Wathon dan replika Ka’bah hanyalah tahap awal. Pada […]

  • Nikah Siri dalam Islam: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Tata Caranya

    Nikah Siri dalam Islam: Pengertian, Rukun, Syarat, dan Tata Caranya

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Nikah siri mendapatkan konotasi negatif dari masyarakat karena identik dengan nikah secara diam-diam dan tertutup. Memang bagaimanakah syarat nikah siri dan tata caranya? Syarat nikah siri dan tata caranya terbilang cukup sederhana jika dibandingkan dengan pernikahan resmi. Hal yang penting adalah sudah menjalankan rukun nikah yang ada. ‘ Lalu apakah nikah siri sah […]

  • Penyakit Ain dalam Islam: Definisi, Ciri, dan Cara Mencegahnya

    Penyakit Ain dalam Islam: Definisi, Ciri, dan Cara Mencegahnya

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Islam meyakini adanya suatu kondisi yang tidak terlihat secara fisik (nonmedis) tetapi dapat dirasakan oleh penderita. Kondisi ini dikenal sebagai penyakit ain. Disebut demikian karena penyakit ain berasal dari suatu tatapan yang menimbulkan kekaguman tanpa menyebut nama Allah SWT, atau bisa juga dari tatapan iri seseorang. Raghib As-Sirjani dalam Ihya 345 Sunnah Nabawiyah, yang […]

  • Mantan Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni Gugat KPU RI dan DKPP ke PTUN Jakarta

    • calendar_month Sab, 1 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Sengketa tak berujung selesai di tahap upaya administratif, Ummi Wahyuni Mantan Ketua KPU Jawa Barat (Jabar), akhirnya mengambil langkah untuk menggugat KPU RI dan DKPP RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan itu telah didaftarkan oleh Pengacaranya dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers yang diwakili Geri Permana selaku kuasa hukum dan telah […]

expand_less