Anak Pandji Pragiwaksono Jadi Target Perundungan Pasca Mens Rea, Komika Tegaskan Tak Tempuh Jalur Hukum
- account_circle Abdul
- calendar_month Kam, 5 Feb 2026
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Kontroversi spesial show stand-up comedy Mens Rea turut berdampak pada keluarga komika Pandji Pragiwaksono. Anak Pandji dilaporkan menjadi sasaran perundungan di media sosial, menyusul ramainya perdebatan publik terkait materi pertunjukan tersebut.
Meski mendapat tekanan dan serangan dari warganet, Pandji menegaskan tidak berniat membawa kasus perundungan terhadap anaknya ke ranah hukum. Ia memilih merespons situasi tersebut dengan kepala dingin dan menghargai perbedaan pandangan yang muncul di ruang publik.
“Tidak, tidak sama sekali (melaporkan akun yang merundung),” ujar Pandji saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pandji menilai kebebasan berpendapat merupakan hak setiap orang, termasuk mereka yang menyampaikan kritik keras atau pandangan yang bertolak belakang dengannya. Menurutnya, perbedaan opini adalah hal yang wajar dalam masyarakat demokratis.
“Semua orang berhak punya opini. Walaupun opininya mungkin tidak saya sepakati, tapi mereka tetap berhak akan opini tersebut,” lanjutnya.
Di sisi lain, Pandji sendiri tengah menghadapi persoalan hukum terkait Mens Rea. Ia diketahui telah dilaporkan sebanyak lima kali dan satu kali diadukan ke kepolisian atas materi dalam spesial show tersebut.
Meski berada dalam pusaran laporan hukum, Pandji menegaskan tidak akan menghindari proses yang berjalan. Ia menyatakan siap memenuhi panggilan aparat penegak hukum dan membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang keberatan.
“Saya tidak akan menghindar dari ajakan berdialog, saya juga tidak akan menghindar dari panggilan,” kata Pandji.
Ia menambahkan, kesiapannya hadir dalam proses hukum merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. “Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir. Sisanya saya mengikuti saja prosesnya,” ucapnya.
Terbaru, Pandji dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2026. Salah satu laporan terhadapnya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang juga mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah, Rizki Abdul Rahman Wahid, pada 8 Januari 2026.
- Penulis: Abdul








