Viral Tendang Kucing Sampai Mati, Pria Asal Blora Dipanggil Polisi
- account_circle Abdul
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Seorang pria berinisial PJ, warga Kelurahan Karangjati, Kecamatan sekaligus Kabupaten Blora, harus berurusan dengan polisi setelah tendang seekor kucing di Lapangan Kridosono Blora viral di media sosial.
PJ yang diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polres Blora. Dalam proses tersebut, ia mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang memicu kemarahan publik.
Permintaan maaf itu disampaikan PJ saat dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia menolak untuk direkam maupun difoto selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apa pun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,” kata PJ, dikutip pada Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku terkait video viral tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi dan memastikan fakta yang terjadi.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung dan juga yang diduga menendang juga hari ini juga dimintai keterangan atau klarifikasi di kantor Satreskrim Polres Blora dan masih proses pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Zaenul.
Zaenul menambahkan, identitas terduga pelaku telah dikantongi oleh kepolisian dan saat ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.
“Diduga namanya PJ (60). Warga Karang Jati,” pungkasnya.
- Penulis: Abdul






