Breaking News
light_mode
Trending Tags

Iming-Imingin Uang Rp 5 Ribu, Dua Pria Parubaya di Ciampea Cabuli Anak Dibawah Umur 

  • account_circle Sandi
  • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id- Pelaku pencabulan anak di bawah umur WS (65) dan MR (68) tak bisa berkata kata setelah memakai rompi tahanan Polres Bogor.

Mereka berdua secara sekongkol tega mencabuli AZ (8) dan AQ (8) di Sebuah Gubuk di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasatreskirm Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terjadi pada bulan Juli 2025 lalu.

Kala itu, AQ dan AZ tengah bermain di kebun disekitar rumahnya. Saat itu bertemu dengan tersangka WS yang saat itu sedang berkebun.

Kemudian pelaku WS memanggil kedua korban. Lalu mereka mengiming-imingi kedua anak itu dengan memberikan uang sebesar Rp5.000

“Pelaku mengatakan kepada salah satu korban atas nama inisial AQ untuk membagi 5.000 itu kepada temannya,”ujarnya, Minggu (21/9).

Setelah uang diterima oleh korban, mereka diarahkan oleh tersangka WS dan MR ke sebuah gubuk tersebut. Keduanya langsung mencabuli korban.

AKP Teguh menuturkan, dari pengakuan para tersangkan ini, mereka melakukan perbuatan pencabulan untuk mengetahui kelamin korban dapat ereksi atau tidak.

“Korban AQ melaporkan kejadian tersebut kepada bibinya saudari SR, kemudian bibinya memberitahukan kepada Ibu korban, dan tanggal 11 Agustus orang tua korban datang untuk membuat laporan polisi di Polres Bogor,”jelasnya.

Kedua tersangka kemudian ditangkap di kediaman masing masing. WS berprofesi sebagai sopir dan MR adalah buruh.

Dari tangan pelaku, Polres Bogor mengamankan berang bukti berupa pakaian korban dan uang iming-iming sebesar Rp 5 ribu.

Atas perbuatanya, kedua pelaku ini disangkakan pasal 82 junto pasal 76e undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atau undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak

“Dimana atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan atau denda maksimal 5 miliar rupiah,”pungkasnya.

 

 

 

  • Penulis: Sandi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KONEKSI Tingkatkan Kapasitas Peneliti Indonesia Timur untuk Dukung Penelitian yang Inklusif

    KONEKSI Tingkatkan Kapasitas Peneliti Indonesia Timur untuk Dukung Penelitian yang Inklusif 

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- KONEKSI, inisiasi kemitraan di sektor pengetahuan dan inovasi Australia dan Indonesia, mendukung peningkatan kemampuan para peneliti di wilayah timur Indonesia. Melalui bootcamp untuk peningkatan kapasitas dan platform diseminasi penelitian lewat konferensi internasional Indonesian Regional Science Association (IRSA) 2025 di Semarang. KONEKSI berharap, dukungan terhadap penelitian dari para akademisi dapat berkontribusi pada kebijakan pemerintah daerah. […]

  • Sempat Dikira Boneka,  Mayat Perempuan di Desa Ciherang Pondok ditemukan Tewas Telanjang

    Sempat Dikira Boneka,  Mayat Perempuan di Desa Ciherang Pondok ditemukan Tewas Telanjang

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan tewas telanjang di dalam sebuah rumah kosong di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Rabu (29/1). Penemuan mayat perempuan berambut panjang itu, berawal dari calon pembeli rumah kosong tersebut. Saat mengecek dengan pemilik rumah, calon pembeli itu menemukan mayat tergeletak yang sebelumnya disangka boneka. Sekretaris Desa Ciherang Pondok, […]

  • PT Pos Indonesia Dukung Pengaturan Industri Kurir, Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – PT Pos Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial. Direktur Utama Pos Indoensia, Faizal R Djoemadi, mengemukakan bahwa peraturan ini sangat krusial untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat bagi sektor kurir, pekerja, dan konsumen. “Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah […]

  • TWC Prambanan Targetkan 100.000 Wisatawan Pada Periode Lebaran 2025

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan menetapkan target ambisius untuk menarik 100. 000 wisatawan selama periode Lebaran 2025, suatu angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencatat antara 50. 000 hingga 60. 000 pengunjung. General Manager Prambanan dan Ratu Boko, Ratno Timur, menyampaikan keyakinannya terhadap pencapaian target tersebut. Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor pendukung adalah […]

  • Apa Itu Kalori? Pengertian, Fungsi, dan Hubungannya dengan Berat Badan

    Apa Itu Kalori? Pengertian, Fungsi, dan Hubungannya dengan Berat Badan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kalori yang berasal dari makanan dan minuman akan diubah menjadi energi melalui proses metabolisme. Energi ini digunakan untuk mendukung aktivitas dan fungsi berbagai organ tubuh. Sisa kalori yang tidak terpakai akan disimpan dalam tubuh sebagai lemak. Mengenal Kalori Sebagai Unsur Penting dalam Menjaga Berat Badan yang Sehat Oleh karena itu, mengonsumsi makanan yang […]

  • Hendak Cari Makan untuk Sahur, 2 Pemuda Yogyakarja jadi Korban Penembakan Airsoft Gun

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Dua warga Kota Yogyakarta menjadi korban penembakan menggunakan airsoft gun pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 03.41 WIB. Kepala Sub Bagian Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengungkapkan bahwa kedua korban berinisial J dan A. Kronologi peristiwa ini berawal ketika A dan J mengendarai sepeda motor untuk mencari warung guna makan sahur. Mereka melaju tersebut […]

expand_less