21 Anak jadi Korban Aksi Bejat Seorang Pria di Jepara, Pelaku Merekam Aksinya pada Korban

bogorplus.id – Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang pria berusia 21 tahun yang terlibat dalam kasus predator seksual dengan total 21 korban anak di Kabupaten Jepara. Modus operandi pelaku adalah merekam aksi terhadap para korban, dan beberapa di antaranya juga mengalami pencabulan.

“Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, di Mapolda Jateng, seperti dilansir dari detikJateng pada Senin (28/4/2025).

“Pelaku pekerjaan wiraswasta umur 21. Sudah ditangkap. Korban itu terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun,” tambah Dwi, tanpa menyebutkan inisial pelaku.

Dwi menjelaskan bahwa pada Rabu (30/4) mendatang, pihaknya akan melakukan penggeledahan di rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti. Ia menegaskan bahwa pelaku adalah seorang predator seksual.

“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait,” tegas Dwi.

Beberapa alat bukti akan dikumpulkan untuk memperkuat dugaan penyebarluasan konten asusila yang melibatkan anak-anak. Diketahui bahwa pelaku menyimpan file dalam folder yang berbeda untuk setiap nama korbannya.

“Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *