Breaking News
light_mode
Trending Tags

WNI Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pramugari Singapore Airlines, Dijatuhi Penjara 3 Minggu

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Seorang warga negara Indonesia bernama Brilliant Angjaya (23) terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang pramugari di pesawat yang sedang dalam perjalanan menuju Singapura. Angjaya telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga minggu.

Menurut laporan The Straits Times pada Rabu, 26 Maret 2025, insiden pelecehan tersebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2025, ketika Angjaya menjadi penumpang pesawat Singapore Airlines yang terbang dari China menuju Singapura.

Dalam keputusan hakim, Paul Quan, tindakan Angjaya dinilai “tidak dapat dijelaskan” dan “tidak dapat dimaafkan. 

Kronologi kejadian berawal saat Angjaya menikmati makanan di pesawat dan mengonsumsi dua gelas sampanye sebelum tertidur. Setelah terbangun, ia menuju toilet untuk buang air kecil.

Di dalam toilet, ia tiba-tiba terpikir untuk merekam video yang menunjukkan alat kelaminnya kepada seseorang.

Sekitar pukul 4. 45 pagi, Angjaya kembali ke kursinya, lalu meletakkan ponselnya dalam mode perekaman sebelum membuka ritsleting celana jinsnya untuk memperlihatkan alat kelaminnya.

Sementara itu, korban mendatangi Angjaya dengan membawa makanan. Ketika melihat perilaku Angjaya yang tidak pantas, korban terkejut dan segera menoleh ke arah lain.

Ia cepat-cepat menarik meja lipat, meletakkan makanan Angjaya di atasnya, dan pergi. Korban kemudian menyadari bahwa ada kamera ponsel Angjaya yang mengarah ke arahnya, lalu melaporkan insiden tersebut kepada atasannya.

Meskipun Angjaya sempat berkelit, ia akhirnya menyerahkan ponselnya kepada petugas.

Setelah memeriksa ponsel Angjaya dan menemukan video insiden tersebut, polisi pun diinformasikan sebelum pesawat mendarat yang dijadwalkan pada pukul 6. 45 pagi. Angjaya pun ditangkap.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Ng Jun Kai, menuntut agar Angjaya dijatuhi hukuman penjara antara empat hingga enam minggu, dengan alasan bahwa Angjaya dalam keadaan mabuk dan tindak pidana ini dilakukan di dalam pesawat serta melibatkan pekerja angkutan umum.

Pengacara Angjaya, Navin Thevar, menjelaskan bahwa kliennya berada dalam “kondisi sulit” saat itu dan mengonsumsi sampanye untuk berusaha tertidur selama penerbangan.

Angjaya juga menulis surat permohonan maaf yang dibacakan oleh pengacaranya di pengadilan.

Dalam surat tersebut, ia menyampaikan keinginannya untuk meninggalkan Tiongkok selamanya setelah enam bulan belajar di sana, serta merindukan teman-teman yang telah ia temui.

“Apa yang saya lakukan itu sangat bodoh. Tapi saya yakin Anda berhak mendapatkan penjelasan mengapa saya melakukan apa yang saya lakukan,” tulis Angjaya, sambil menyadari bahwa alasan tersebut tidak membenarkan tindakannya.

Namun, hakim menegaskan bahwa tindakan Angjaya merupakan bentuk lelucon yang sangat tidak pantas.

“Pihak pembela menganggap pelanggaran itu sebagai lelucon yang sangat tidak pantas. Saya punya pandangan berbeda. Cukup aneh bagi (Angjaya) untuk sekadar memikirkan bagaimana seseorang akan bereaksi terhadap tindakan tidak senonohnya.”

Meskipun demikian, Hakim Quan mengakui bahwa Angjaya telah menunjukkan penyesalan. Setelah dijatuhi hukuman, Angjaya diberikan izin untuk menelepon ayahnya di Indonesia.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Viral, DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah di Setu Cikaret

    Usai Viral, DLH Kabupaten Bogor Bersihkan Sampah di Setu Cikaret

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor membersihkan sampah yang menumpuk di Setu Cikaret, Kecamatan Cibinong, Selasa (14/10). Pantauan di lokasi sampah yang menumpuk itu didominasi oleh sampah plastik. Penumpukan sampah di saluran irigrasi itu sempat viral di media sosial. Ketua Tim Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Freedie Purbaya mengaku bahwa tumpukan […]

  • Rumah Janda di Cibinong Disegel Sepihak, Anak-Anak  Alami Trauma

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplusid– Nasib malang menimpa Yulia Susanti (49), seorang janda yang tinggal bersama dua anaknya di Komplek Griya Cibinong Indah, Blok K Nomor 14, Nanggewer, Cibinong. Sejak 29 Desember 2024 lalu, rumah yang mereka tingali ini diduga disegel secara sepihak oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan pihak ketiga. Yulia bercerita, waktu itu ada sekelompok orang yang datang […]

  • Korban Pencabulan Kapolres Ngada Berjumlah 1 Anak Berusia 6 Tahun

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Tim penyidik dari Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengonfirmasi bahwa hanya ada satu korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman. “Korban hanya satu orang berusia enam tahun,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi dalam konferensi pers di Mapolda NTT pada Selasa sore, 11 […]

  • 5 Tips Agar Pasangan Tidak Bosan Menjalin Hubungan Denganmu

    5 Tips Agar Pasangan Tidak Bosan Menjalin Hubungan Denganmu

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Menjalin hubungan membutuhkan komitmen yang kuat. Selain itu, diperlukan juga kesiapan mental untuk menghadapi berbagai masalah baru yang mungkin muncul. Salah satu tantangan yang kerap muncul dan dapat menimbulkan kekhawatiran adalah perasaan bosan. Agar tidak merasa cemas dengan kemungkinan pasangan ingin mengakhiri hubungan akibat kebosanan, kamu bisa mencoba beberapa cara berikut. Upaya-upaya ini […]

  • Bupati Bogor Terbitkan Edaran: ASN Dilarang Flexing

    Bupati Bogor Terbitkan Edaran: ASN Dilarang Flexing

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengeluarkan Surat Edaran untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Surat edaran itu agar ASN menumbuhkan sikap sederhana dan tidak mempertontonkan gaya hidup mewah, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/490-BKPSDM yang diteken Kamis (11/9), merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati […]

  • Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pemuda Pelaku Penembakan Airsoft Gun

    Polresta Bogor Kota Tangkap Dua Pemuda Pelaku Penembakan Airsoft Gun

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua pemuda yang melakukan penganiayaan kepada pria berinsial MAL. Kedua pelaku berinisial S.W alias R (28) dan G.R alias E (26). Mereka berdua ditangkap di Kamar Kos di wilayah Kelurahan Cimahpar, Kota Bogor, Sabtu (16/8) pagi. Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menjelaskan, peristiwa penyerangan itu terjadi […]

expand_less