Wanita Disabilitas di Citeureup Bogor Diduga Diperkosa Tetangga Sendiri
- account_circle Putri
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar

bogorplus.id – Rekaman viral berisi narasi Wanita disabilitas diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya di Citeureup, Bogor. Saat ini Polres Bogor sedang memastikan kasus ini ditangani
“Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan,” kata Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putra ketika dimintai konfirmasi, Senin (2/3/2026).
Silfi mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut masih bergulir dan sudah masuk tahap penyelidikan. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang silar dalam waktu dekat.
“(Penanganan kasus) sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” kata Silfi.
Dalam rekaman tersebut, seorang wanita yang mengaku kakak ipar korban menceritakan kronologi pelaku saat kepergok berada di dalam kamar korban. Pelaku sempat bersembunyi di balik pintu kamar korban.
“Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astaghfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju. Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar,” kata wanita dalam video.
Wanita tersebut berharap korban mendapat keadilan pelaku bisa segera ditangkap.
“Makanya saya lapor ke polisi juga, saya minta tolong biar ada keadilan buat adik ipar saya, biar si pelaku nggak berkeliaran seenaknya, biar dipenjara biar ngerasain dia nyakitin adik ipar saya,” kata wanita dalam video viral.
Video tersebut juga sempat direspons oleh SatPPA/PPO Polres Bogor melalui akun resminya. Mereka mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, Sahabat Polri. Terkait hal tersebut. kami dari Sat PPA Polres Bogor akan segera menindaklanjuti pelaporannya, untuk perkembangan perkaranya akan dikirimkan SP2HP oleh penyidik kepada pelapor,” tulis SatPpA Pokres Bogor melalui akun resminya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Polsek terdekat maupun oleh Polres Bogor,” tulisnya lagi.
- Penulis: Putri








