Wali Kota Dedie Rachim Perintahkan PLN Sikat Habis Meteran Listrik Ilegal di Bogor
- account_circle Sandi
- calendar_month 16 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto: bogorplus.id
bogorplus.id– Wali Kota Dedie A. Rachim memerintahkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor untuk segera mencabut seluruh meteran listrik ilegal yang terpasang tanpa izin resmi.
Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menghambat upaya penataan kota yang tengah digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
“Saya minta PLN Bogor khususnya untuk mencabut seluruh meter listrik ilegal yang tentu secara izin pemasangannya pun tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Yang berbahaya, pemasangan ini dilakukan oleh oknum dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya, Sabtu (14/2).
Dedie menilai keberadaan meteran ilegal berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi. Kondisi itu, kata dia, membuat upaya penertiban kawasan publik menjadi tidak maksimal.
“Kalau terus-terusan ini terjadi di Kota Bogor, tentu penertiban yang kita lakukan tidak pernah bakal berhasil. Kebutuhan listrik memang ada, tetapi kalau sumbernya dipasang secara ilegal, itu tidak sejalan dengan keinginan kita bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot berkomitmen mewujudkan Kota Bogor yang indah, tertib, dan bersih. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran, termasuk pemasangan instalasi listrik tanpa prosedur, harus ditindak tegas.
Dedie juga meminta PLN lebih cermat dalam memverifikasi data permohonan pemasangan listrik. Ia menyebut sejumlah kasus muncul akibat data yang diajukan pemohon tidak akurat.
“PLN juga harus hati-hati memberikan izin. Kadang-kadang data yang diberikan tidak akurat, dan pemasangannya dilakukan dengan cara-cara yang tidak pas,” tuturnya.
Sebelumnya, petugas menemukan meteran listrik ilegal di kawasan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor. Aliran listrik tersebut diduga dimanfaatkan oleh pedagang kaki lima (PKL) hingga oknum tertentu secara tidak bertanggung jawab.
PLN telah mencabut meteran ilegal tersebut dan mulai menertibkan kabel serta instalasi listrik di sejumlah titik, termasuk kawasan Suryakencana, Bogor Tengah.
Pemkot Bogor memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan PLN agar setiap pemasangan instalasi listrik berjalan sesuai aturan.
Langkah penertiban ini diharapkan dilakukan secara konsisten untuk mencegah penyalahgunaan aliran listrik yang merugikan masyarakat dan negara.
- Penulis: Sandi








