Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Bupati Bogor Kaji Kembali Program Gubernur Jabar
- account_circle Sandi
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025
- comment 0 komentar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin. Foto : bogorplus.id
bogorplus.id- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin, menyuarakan kritikan tajam terhadap imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait gerakan “Rereongan Poe Ibu” yang menggalang iuran sukarela Rp1.000 per hari dari masyarakat, ASN, dan pelajar.
Ia meminta Bupati Bogor agar tidak gegabah menjalankan imbauan tersebut sebelum dilakukan kajian komprehensif.
“Saya meminta kepada Bupati Bogor untuk mengkaji agar tidak dilaksanakan terburu-buru. Kajian komprehensif dulu baru boleh dilaksanakan. Kenapa? Karena saya melihat terlalu banyak mudaratnya,” ujarnya, Kamis (9/10).
Program “Rereongan Poe Ibu” yang diinisiasi Gubernur Dedi Mulyadi bertujuan membantu kebutuhan darurat pendidikan dan kesehatan melalui pengumpulan dana dari berbagai lapisan masyarakat.
Namun, Junaidi menilai bahwa gerakan ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat serta menabrak regulasi yang berlaku.
“Kalo seperti ini semua masyarakat harus terlibat. Sementara memang kita bicara Rp1.000 itu ringan bagi yang mampu. Tapi tidak semua dalam kondisi baik,” ujarnya.
Sekertaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegasakan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah, bukan masyarakat.
Menurutnya, jika imbauan gubernur Jabar itu untuk mengasah gotong-royong dan kesetiakawanan. Hal itu sudah berjalan di kalangan masyrakat.
“Kesetiakawanan dan gotong royong dikita mah sudah dilakukan berjalan, ada patungan untuk kematian, bahkan nilainya lebih dari itu untuk kolektif,”ucapnya.
Disisi lain, Junaidi menilai jika himbauan itu bersifat wajib itu sangat berbahaya. Sebab tidak ada yang mengatur legulasi atau payung hukumnya.
“Kalo diwajibkan ini sama saja melegalkan pungutan liar, sementara UUD kita mengarakan untuk sekolah itu siswa dengan alasan apapun tidak ada pungutan,”ucapnya.
Ia meminta kepada pemerintah baik Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah daerah untuk tidak membebani masyarakat.
Kata dia, jika Pemkab Bogor tetap menjalankan program tersebut, Junaidi memastikan DPRD akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan.
“Kalau tetap dilaksanakan, pasti ada catatan. Dasarnya apa? Jangan sampai membebani masyarakat,” tutupnya.
- Penulis: Sandi








