Viral! Diduga Sengketa Lahan, Jenazah Warga Ditolak Dimakamkan di TPU Desa Grogol Sidoarjo
- account_circle Putri
- calendar_month Kam, 18 Des 2025
- comment 0 komentar

Foto: Dok. Istimewa
bogorplus.id – Diduga adanya masalah sengketa lahan, jenazah ditolak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Jenazah tersebut Bernama Khoiruddin (77) merupakan warga Perumahan Surya Kencana Desa Grogo yang telah meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam.
Irwan Dwi Wahyudi (51) selaku anak kedua almarhum mengatakan ayahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah oleh keluarga sebelum dinyatakan meninggal dunia pada 19.37 WIB.
“Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak,” ujar Irwan dilansir dari detikJatim, Rabu (17/12/2025).
Irwan merasa dirinya dan keluarga sangat terpukul ata penolakan jenazah tersebut. Ia tidak mengetahui alasan mengapa jenazah ayahnya ditolak dimakamkan di TPU desa tersebut.
“Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sampai ditolak seperti itu,” katanya.
Sudarmaji, selaku Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana sekaligus Ketua BPD Perumahan menyatakan bahwa permasalahan tersebut berawal karena perbedaan pandangan mengenai status lahan fasilitas umum (fasum).
“Awalnya ada perbedaan pendapat soal fasum. Warga Desa Grogol menganggap tanah tersebut adalah tanah petani dan merasa tidak pernah menjualnya. Sementara pihak perumahan berdasarkan site plan dan sertifikat menyatakan tanah itu atas nama PT selaku developer, sehingga masuk wilayah perumahan,” ujar Sudarmaji.
Menurut Sudarmaji, agar mencegah adanya penyalahgunaan lahan, warga perumahan sudah memasang plakat bertuliskan tanah tersebut milik Perumahan Taman Surya Kencana. Namun, adanya plakat tersebut malah memicu beberapa warga Desa Grogol yang tersinggung dan malah hilang.
- Penulis: Putri








