Breaking News
light_mode
Trending Tags

Trotoar Jalan Mayor Oking Steril dari PKL, Satpol PP Lakukan Pengawasan Ketat

  • account_circle Putri
  • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor memastikan bahwa trotoar di Jalan Mayor Oking, dekat Stasiun Bogor, kini bebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan yang ketat di lapangan setelah penertiban PKL di area itu.

“Sejak hari Senin sampai hari Rabu ini kawasan Jalan Mayor Oking sekitar Stasiun Bogor sudah steril dari PKL. Kami masih terus melakukan penjagaan di lokasi dengan penugasan personel dari pagi hingga malam hari,” ujar Surya saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).

Surya menjelaskan, pembersihan trotoar di Jalan Mayor Oking dari PKL bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki, serta menjaga ketertiban masyarakat dan mengurangi kemacetan di sekitar stasiun.

Dia menyatakan bahwa sekita 94 PKL, sebagian besar adalah pedagang makanan yang menggunakan gerobak dorong, telah patuh dan tidak lagi berjualan di area yang tidak diperuntukkan.

“Sebelum sterilisasi kawasan dan penertiban PKL, kami terlebih dahulu melakukan sosialisasi beberapa hari sebelumnya. Sekitar 80 persen PKL mengikuti dan memindahkan sendiri gerobaknya, sehingga tidak lagi berjualan dan kawasan tersebut kembali sesuai dengan fungsinya,” jelasnya.

Namun, Surya menekankan bahwa Satpol PP Kota Bogor tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi di masa mendatang.

Jika masih ada PKL yang tetap berjualan, tindakan tegas akan segera diambil tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.

“Kalau masih ada yang ngeyel ke depannya, kami langsung ambil tindakan. Tidak ada lagi sosialisasi. Sebelumnya kami juga mengamankan sekitar tiga gerobak dan empat barang lainnya karena masih ada yang nekat berjualan dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai aturan,” katanya.

Mengenai mekanisme hukuman, Surya menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Bogor akan merujuk pada Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur pelaksanaan sanksi administratif dalam upaya menjaga ketertiban umum.

Ke depannya, Satpol PP Kota Bogor akan terus melakukan evaluasi untuk menentukan metode pengamanan yang paling efektif, baik melalui patrol rutin maupun pengawasan yang berkelanjutan, agar kawasan tersebut tetap bebas dari aktivitas PKL.

“Kami masih terus megevaluasi agar menemukan pola yang paling efektif. Nantinya PKL yang melanggar dapat dikenakan sanksi administratif maupun denda berdasarkan Perwali dan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya,” ucapnya.

  • Penulis: Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waspada Banjir Bandang: Faktor Pemicu, Dampak, dan Upaya Mitigasi

    Waspada Banjir Bandang: Faktor Pemicu, Dampak, dan Upaya Mitigasi

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Banjir bandang dikenal sebagai salah satu bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, selain pengertiannya penting untuk mengetahui juga terkait penyebab, dampak dan juga bentuk mitigasinya. Bencana merupakan suatu peristiwa yang mengancam kehidupan masyarakat, baik dari faktor alam, non-alam, maupun manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta […]

  • Perkuat Kemitraan Bilateral, Personel Garda Udara Hawaii Latihan Bareng TNI AU 

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

          Bogorplus.id – Personel Garda Udara Nasional Hawaii dari Sayap 154 ​​berpartisipasi dalam latihan pengisian bahan bakar udara ke udara bersama TNI AU sebagai bagian dari upaya mendukung persyaratan sertifikasi ulang F-16 yang diperlukan selama Airmen-to-Airmen Talks tahun 2024.   Pelatihan ini berfokus pada penguatan interoperabilitas, efektivitas operasional dan upaya keamanan regional antara […]

  • Korsleting Listrik Picu Kebakaran Vila di Puncak Bogor, Tak Ada Korban Jiwa

    Korsleting Listrik Picu Kebakaran Vila di Puncak Bogor, Tak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Putri
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Kebakaran terjadi di sebuah vila yang terletak di Jalan Raya Puncak Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Sumber api disebabkan oleh konsleting listrik yang kemudian menyebar ke struktur vila. “Api berasal dari korsleting listrik pada NCB, menjalar ke atap gudang penyimpanan dan ruang dapur berikut satu atap penginapan,” kata Kadis Damkar Kabupaten Bogor Yudi […]

  • 3 Cara Agar Bayi Tidur Nyenyak dan Aman di Malam Hari

    3 Cara Agar Bayi Tidur Nyenyak dan Aman di Malam Hari 

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Tak sedikit orang tua yang sulit tidur nyenyak di malam hari karena merasa cemas terhadap kondisi buah hatinya. Apakah si Kecil tidur dengan nyaman? Apakah posisi tubuhnya sudah benar? Apakah ia aman dari risiko seperti Sudden Infant Death Syndrome (SIDS) ? Meski risiko SIDS tergolong kecil, para orang tua tetap perlu waspada. Salah satu […]

  • Hadiri Silaturami KIM, Zulhas : PAN Teman Perjuangan 

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menghadiri silaturami Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Padepokan Garuda Yaska, Hambalang, Kabupaten Bogor. Zulhas mengatakan, kehadiran dirinya ke Hambalang atau kediapan Prabowo sebagai bentuk solidaritas dalam perjuangan politik. “PAN juga sebagai teman seperjuangan teman setia hadir di sini,”ujarnya kepada media, Jumat (14/2). Selain itu, Zulhas pun […]

  • Pemkab Bogor Gelar Bazar Murah Ramadan, Harga Dibawah Pasaran 

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Bazar Murah Ramadan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (20/3). Bazar Ramadan ini menyediakan bahan pokok yang di jual dengan harga dibawah pasaran. Sejumlah tenan atau both Usaha Mikro, Kecil, dan Menangah (UMKM) terpajang di depan halaman DPRD. Pelaku usaha ini menjual berbagai produk hasil tangan maupun kebutuhan pokok […]

expand_less