Ternyata Ini Alasan Warga Tanggerang Tegur Dishub Kabupaten Bogor di Parungpanjang
- account_circle Sandi
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- comment 0 komentar

Ss video
bogorplus.id- Seorang pemuda asal Tangerang, Luky Lukmansyah, melayangkan teguran keras kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Saat itu personel Dishub Kabupaten Bogor terlihat tengah berada di sebuah warung di dekat perbatasan Tanggerang dan Parungpanjang.
Pada waktu bersamaan ada sebuah truk yang diduga menyababkan kemacetan hingga membuat warga geram.
Luky menilai Dishub Kabupaten Bogor diduga lalai mengawasi truk tambang yang melintas di luar jam operasional di kawasan Parungpanjang.
Aksi protes tersebut dipicu oleh banyaknya truk tambang yang melintas sebelum pukul 22.00 WIB, padahal larangan operasional sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 56 Tahun 2023 dan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
Aturan tersebut hanya memperbolehkan truk melintas antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Sebelum jam operasional itu tayang, mereka (truk) sudah pada lewat. Kami sebagai warga geram karena banyak sekali pelanggaran di jalan, tapi tidak ada sanksi bagi para sopir tersebut,”ujarnya, Kamis (18/9).
Menurutnya, ketidaktegasan aparat di lapangan membuat warga akhirnya turun langsung ke jalan untuk mengawasi dan menindak pelanggaran.
Dia menyebut, saat dirinya menyusuri jalan dari Pos Tangerang menuju wilayah Bogor, ia melihat petugas Dishub yang justru terlihat santai di warung pinggir jalan.
“Ternyata petugas Dishub yang ada di lokasi itu sedang duduk santai. Meski Pak Kadishub bilang mereka sedang salat atau istirahat, tapi kalau salat masa di warung pinggir jalan? Kalau pun istirahat, seharusnya bisa bergantian,”tegasnya.
Luky menegaskan bahwa aksinya bukan untuk menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor, melainkan demi ketertiban bersama dan keamanan warga yang sudah lama terganggu oleh aktivitas truk tambang.
“Kami tidak bermaksud menyudutkan Dishub Kabupaten Bogor. Kami hanya ingin memastikan truk yang melanggar tidak bisa lewat. Selama ini kami sudah bekerja sama dengan Dishub Tangerang, Satpol PP, dan Camat Legok untuk memutarbalikkan truk kosong yang nekat melintas,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga Legok dan Parungpanjang telah lama bergotong royong menjaga wilayahnya agar tidak lagi menjadi jalur bebas truk tambang di luar jam operasional.
Namun, tanpa pengawasan yang ketat dari pihak terkait, upaya ini dinilai belum maksimal.
Aksi teguran ini menjadi alarm bagi aparat untuk lebih tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan.
Warga berharap penegakan Perbup tidak hanya sekadar aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan di lapangan.
- Penulis: Sandi








