Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terjerat Iming-Iming Pernikahan WNA, Perempuan Asal Bogor Jadi Korban TPPO

  • account_circle Abdul
  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Nasib pahit harus dialami Meri Aldawiyah (22), warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Alih-alih mendapatkan kehidupan mapan seperti yang dijanjikan, Meri justru menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pernikahan bersama warga negara asing asal Provinsi Hainan, Tiongkok.

Kasus yang menimpa Meri diduga melibatkan jaringan agen ilegal yang terorganisasi, mulai dari wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta, hingga ke Cina. Meri sebelumnya diiming-imingi kehidupan sejahtera dan fasilitas mewah apabila bersedia dinikahi secara siri oleh pria asing yang telah disiapkan oleh agen.

Kuasa hukum Meri, Dian Akhyar, mengungkapkan bahwa kliennya bukan satu-satunya korban. Ia menyebut kasus serupa juga menimpa perempuan asal Sukabumi yang sempat viral beberapa waktu lalu.

“Kasus ini sudah rame di beberapa bulan yang lalu, kalau di Sukabumi kemari Rini kalau di Kabupaten Bogor ini. Kasusnya hampir sama, cuma kemarin beliau dibantu KDM, sementara Meri dibantu Bupati dan Pak Kapolres,” kata dia, Rabu 4 Februari 2026.

Menurut Dian, agen asal Kabupaten Bogor berinisial IIP menjadi pihak yang pertama kali menawarkan pernikahan tersebut. Agen tersebut menjanjikan kehidupan nyaman dan jaminan ekonomi dari calon suami Meri yang berada di Cina.

“Dia diimingi hidup enak setelah ia dinikahi secara sirih oleh warga negara asing yang difasilitasi oleh agen pribadi saudara IIP CS itu untuk yang di Kabupaten Bogor, untuk yang di Jakarta ada yang namanya ko Apuk juga dan kawan-kawannya,” jelasnya.

Untuk meyakinkan Meri, agen disebut memberikan uang tunai sebagai mahar pernikahan dengan nominal besar. Namun, uang tersebut diduga menjadi bagian dari skema perdagangan orang.

“Motif pengantin pesanan itu tidak saling kenal sebelumnya. Jadi istilah nya agen perjodohan. Jadi dia dikasih sejumlah uang mahar sekitar Rp70 juta. RP20 juta untuk agen nya, Rp50 juta buat si Client kita ini. Namun Rp50 juta itu tidak semua diberikan karena itu tadi, ada permainan diantara mereka,” papar Dian.

Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa praktik TPPO ini berjalan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak lintas wilayah, termasuk penerjemah yang mendampingi proses pengiriman korban ke luar negeri.

“Yang pertama di Kabupaten Bogor itu IIP Syaripudin, dia yang mengenalkan meri kepada agen yang ada di wilayah Jakarta, di sana itu ada ko apuk. Ada penerjemah nya ci lili dan kawan-kawan yang lain,” tutupnya.

  • Penulis: Abdul

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Jenis Terapi Kecemasan untuk Atasi Gejala Gangguan Kecemasan

    5 Jenis Terapi Kecemasan untuk Atasi Gejala Gangguan Kecemasan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Putri Rahmatia Isnaeni
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Bagi beberapa pasien, obat tidak cukup ampuh untuk menangani kondisi kesehatan mereka. Jika kondisi tersebut terjadi, dokter akan mengombinasikan konsumsi obat dan terapi kecemasan. Terapi ini dilakukan dengan tujuan mengelola kecemasan dalam jangka waktu panjang. Jenis Terapi Kecemasan Terapi kecemasan dapat membantu mencegah sekaligus mengatasi gangguan kecemasan. Terapi yang diberikan bergantung pada kondisi […]

  • Prabowo Meminta Perusahaan Memberikan THR Pekerja Swasta, BUM, dan BUMD Paling Lambat H-7 Lebaran

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada para pengusaha agar  tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja swasta dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan ini juga berlaku untuk pegawai di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Saya minta pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi […]

  • Tim SAR Hentikan Pencarian Penambang Ilegal di Pongkor

    Tim SAR Hentikan Pencarian Penambang Ilegal di Pongkor

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Sandi
    • 0Komentar

    bogorplus.id– Tim SAR dari Jakarta resmi menghentikan sementara proses pencarian korban penambang emas ilegal yang diduga terjebak di kawasan tambang emas PT Antam Tbk, Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Keputusan ini diambil setelah tim tidak menemukan korban di lokasi yang ditunjukkan saksi, serta mempertimbangkan faktor keselamatan akibat gas berbahaya di dalam lubang tambang.   Kapolsek […]

  • Presiden Prabowo: Kekayaan Danantara Tembus 1 T USD jika Dikelola dengan Baik

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengelolaan yang baik bagi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata BPI Nusantara (Danantara). Ia memproyeksikan kekayaan Danantara dapat mencapai angka USD 1 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo setelah acara Town Hall Meeting Danantara di Jakarta Convention Center (JCC) pada Senin, 28 April 2025. Dalam arahannya kepada jajaran pengurus dan direksi BUMN, Prabowo menegaskan bahwa Danantara merupakan kekayaan bangsa yang harus dikelola secara […]

  • Seorang Keponakanan Bunuh Tantenya di Tanah Sereal Bogor Jadi Tersangka

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Pria berinisial ERW (28) telah ditangkap oleh polisi karena diduga membunuh tantenya yang berinisial EL (58) di Tanah Sareal, Kota Bogor. Saat ini, ERW sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus ketika dimintai keterangan pada Senin (7/4/2025). Eko menjelaskan bahwa pelaku diamankan tidak lama setelah […]

  • Wisatawan Asal Tanggerang Kerasukan, Damkar Kota Bogor Turun Tangan 

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor melakukan pertolongan terhadap wisatawan asal Tanggerang berinisal AN (20) karena kerasukan. Kabid Penyelamatan dan Pemadam Damkar Kota Bogor M Ade Nugraha mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/2) sekitar pukul 22.00 WIB. “Peristiwanya semalam, alhamdulilah bisa ditangani sekitar kurang lebih 20-30 menitan penangananya,”katanya, Senin (10/2). M Ade menjelaskan, […]

expand_less