Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tega Membunuh Temannya Sendiri : Motif Ingin Menguasai Motor Korban

  • account_circle Tim Bogor Plus
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar

bogorplus.id – Pria bernama Herdi Jatnika (39) ternyata sangat tidak bersyukur. Setelah mendapatkan tempat tinggal selama beberapa hari, ia justru tega membunuh temannya sendiri, Muhammad Arif Widodo yang dikenal dengan nama Abib (43).

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, di mana Abib ditemukan tewas pada Senin (3/3). Jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk, terbungkus tikar, dan tertumpuk di atas kasur.

Polisi segera melakukan penyelidikan atas penemuan mayat tersebut dan berhasil menangkap Herdi Jatnika, yang tidak lain adalah teman korban sendiri. Tindakan keji Herdi merenggut nyawa Abib, didorong oleh niat untuk memiliki sepeda motor milik korban.

Pembunuhan tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Herdi meminta izin untuk menginap di rumah Abib mulai 17 Februari 2025, dengan alasan agar lebih dekat dengan tempat kerjanya sebagai petugas keamanan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, alih-alih berterima kasih, Herdi justru tega menghabisi nyawa temannya dengan memukulnya menggunakan balok kayu berulang kali.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat yang membusuk di rumah korban. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku tidak lama dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.

“Korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman SD korban,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

Herdi ditangkap di wilayah Bekasi, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB, dan selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Atas perbuatannya yan keji, Herdi diancam dengan pasal berlapis Kombes Adi Ary menjelaskan bahwa Herdi dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau meksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, dia juga dikenakan Pasal 338 KUHP tentang ppembunuhan, yang mengancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, dengan ancaman maksimal 15 tahun.

  • Penulis: Tim Bogor Plus

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Pemain Inggris yang Memilih untuk Membela Jamaika

    • calendar_month Ming, 9 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id – Sudah menjadi rahasia umum jika banyak pemain Inggris yang membela Jamaika atau sebaliknya, bahkan beberapa dari mereka pernah membela tim nasional kelompok umur. Ketatnya persaingan untuk masuk skuad Timnas Inggris membuat beberapa pemain ini memilih untuk membela negara Karibia. Teranyar, bek tengah milik Everton baru menjalani debutnya. Selain itu, eks Manchester United Mason […]

  • Perumda Pasar Tohaga Hadirkan Tohaga Mart, Bakal Jadi Distributor Andalan untuk Pedagang 

    • calendar_month Rab, 9 Apr 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor melakukan terobosan baru dengan membangun Tohaga Mart. Dirut Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan menyampaikan, Tohaga Mart sebagai tempat distributor untuk para pedagang yang ada di pasar. Tohaga Mart lahir untuk menjasi stabilisator harga pangan, terlebih Pasar Tohaga sendiri merupakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Ada beberapa produk yang didistribusikan […]

  • Kabupaten Bogor Melaju Kencang di BK Porprov XV Jabar 2025, Incar Juara Zona !

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Tim bola voli putra Kabupaten Bogor tampil impresif dengan kemenangan telak atas Kabupaten Subang. Mereka mengunci skor 3-0 (25-19, 25-19, 25-18) dalam babak kualifikasi (BK) Porprov XV Jabar 2025 zona 1 di GOR Pajajaran, Kota Bandung, Senin (9/6). Sebelumnya, dalam laga pembuka, Kabupaten Bogor juga sukses menumbangkan Kabupaten Pangandaran dengan skor sempurna 3-0 (25-17, 25-21, […]

  • LS Vinus Soroti Kurangnya  keterbukaan Informasi DPRD Kabupaten Bogor 

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Lembaga Studi Visi Nusantara menggelar Diskusi Rencana Kerja DPRD Kabupaten Bogor di Seknas LS Vinus, Cibinong, Rabu (15/1). Diskusi itu menghadirkan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FMPPI ) Lucius Karus. Founder LS Vinus, Yusfiriadi memberikan catatan kepada DPRD untuk mengaktifkan kembali website resminya untuk keterbukaan informasi. Kata […]

  • PJ Bupati Bogor Minta Maaf ke Ponpes, Akui Ada Kesalahpahaman 

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- PJ Bupati Bogor Bachril Bakri menyampaikan permohonan maaf kepada Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Bogor, Selasa (4/2). Permohonan maaf itu, disampaikan Bachril Bakri usai melakukan pertemuan dengan para pengurus dan organisasi Islam. “Saya secara pribadi juga dan bersama seluruh pemerintah daerah tadi menjelaskan dan memberikan klarifikasi terhadap permasalahan yang kemarin,”ujar Bahril saat […]

  • Prabowo Subianto Kembali Terpilih sebagai Ketum Partai Gerindra

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle Tim Bogor Plus
    • 0Komentar

    bogorplus.id- Partai Gerindra mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Hambalang, Kabupaten Bogor. Prabowo Subianto terpilih kembali sebagai Ketua Umum DPP Partai Gerindra untuk periode 2025-2030. “KLB, dan ya beliau terpilih sebagai ketua umum lagi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati dilansir antara news, Jumat (14/2). KLB itu digelar bertepatan dalam momentum rangkaian HUT […]

expand_less