Sri Mulyani Modifikasi Sejumlah Aturan Guna Negosiasi Tarif Impor Trump

bogorplus.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki kesempatan untuk mencabut atau memodifikasi sejumlah peraturan. Langkah ini merupakan bagian dari negosiasi Indonesia dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Donald Trump mengenai tarif impor resiprokal.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pengalaman AS dalam bernegosiasi melibatkan tinjauan menyeluruh, tidak hanya berkaitan dengan hambatan tarif perdagangan, tetapi juga berbagai regulasi dan prosedur yang dianggap dapat menghalangi.

“Dalam konteks ini tentu nanti kita akan lihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri,” ujarnya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa deregulasi ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan tidak dimaksudkan sebagai perlakuan khusus bagi Amerika Serikat.

“Deregulasi ini untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sector untuk bisa berbisnis, jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti AS. Oleh karena itu nanti tim deregulasi dan substansi akan terus dibahas bersama Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” tambahnya.

“Sebagian ada di dalam kewenangan Kementerian Keuangan sehingga nanti kita akan terus bersama-sama dengan kementerian lain dan lembaga terkait untuk terus memperbaiki dan membenahi berbagai regulasi tersebut,” imbuh Sri Mulyani.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan bahwa Indonesia menawarkan kerja sama perdagangan yang adil kepada AS, yang sepenuhnya mengacu pada kepentingan nasional. Ia menyebutkan lima manfaat yang dirancang untuk menjaga keseimbangan, antara lain:

  1. Memperhatikan kebutuhan dan menjaga ketahanan energi nasional.
  2. Memperjuangkan akses pasar Indonesia ke AS, terutama melalui kebijakan tarif yang kompetitif untuk produk ekspor Indonesia.
  3. Deregulasi untuk meningkatkan kemudahan dalam berbisnis dan perdagangan, yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
  4. Membangun nilai tambah melalui kerja sama rantai pasok industri strategis dan mineral kritis.
  5. Meningkatkan akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *